Langgam.id - DPRD bersama Pj Wali Kota Payakumbuh menandatangani berita acara keputusan bersama penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Selasa (14/11/2023). Pada rapat paripurna itu ditetapkan APBD Payakumbuh tahun angaran 2024 sebesar Rp775.255.432.303.
Besaran APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp4.025.913.163 dibandingkan APBD 2023 senilai Rp771.229.519.140.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya atas penetapan APBD Payakumbuh 2024. Menurutnya, memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan ini.
"Alhamdulillah, berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik, kita bersama DPRD Kota Payakumbuh, hari ini telah menetapkan APBD Kota Payakumbuh 2024," ujar Jasman.
Jasman menyebut, rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk evaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja.
"Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, agar percepatan pencairan anggaran, diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya," ucapnya.
"Dan sebagai Pj. Wali Kota kami berjanji akan melanjutkan seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kemajuan bagi kota ini, dan berupaya melakukan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang dan harus ditingkatkan kedepan," tuturnya.
Ia juga mengatakan, tahun 2024 nanti masalah stunting, kemiskinan ektrem dan infalsi masih tetap menajdi prioritas.
"Dengan ditetapkannya APBD 2024 tadi diharapkan dapat menjawab tantangan kita dalam menyelesaikan permasalah tersebut di daerah kita," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh hadirin yang hadir dalam rapat paripurna mendoakan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh yang saat ini sedang terbaring di rumah sakit.
"Mudah-mudahan dengan doa kita bersama, Pak Sekda bisa kembali pulih seperti sedia kala," harapnya.
Sementara itu, kKetua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, sebelum penetapan Perda APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang APBD tahun 2024.
"Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh setuju APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda," bebernya. (*)