DPRD Padang Ajukan 4 Ranperda Inisiatif

DPRD Padang Ajukan 4 Ranperda Inisiatif

Paripurna DPRD Kota Padang. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/3/2019). Demikian dilansir siaran pers Humas Pemko Padang.

Empat rancangan ranperda dari empat komisi di DPRD Kota Padang itu diajukan untuk dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Ranperda tersebut yakni, cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak itu.

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dalam kesempatan itu mengatakan, proses lebih lanjut terkait usulan ranperda tersebut, DPRD akan menunggu tanggapan Wali Kota Padang.

"Insya Allah 18 Maret nanti kita akan menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan tanggapan wali kota terkait empat Ranperda ini. Jadi seperti apa tanggapan wali kota dan jika disetujui kita akan membahas lebih lanjut prosesnya setelah itu,” ujarnya.

Menurutnya, empat ranperda inisiatif yang sudah dirancang sejak 3 Mei 2018 ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan.

Ranperda Inisiatif cagar budaya diusulkan karena melihat keberadaan Kota Tua di Padang yang belum terkelola dengan baik seperti Kota Tua Jakarta.

"Kita punya cagar budaya seperti kota tua Jakarta. Hal tersebut perlu dilestarikan sehingga bisa mendongkrak Badan Anggaran Daerah (BAD) untuk destinasi wisata," ujarnya.

Selanjutnya, kata Elly, Ranperda pemberdayaan masyarakat nelayan perlu nelayan aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan. "Begitu juga Ranperda perpakiran, perlu dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi."

Sementara, ranperda program kota layak anak, menurutnya, perlu dibuat agar terpenuhinya hak-hak anak sehingga Kota Padang masuk dalam nominasi kota layak anak lagi dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah Amasrul yang mewakili Wali Kota Padang dalam kesempatan itu menyamampaikan, Pemko Padang sangat menyambut baik usulan empat ranperda.

“Empat Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda ke depan, sesuai fenomena kebutuhan di masyarakat dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, terkait cagar budaya selaku ikon pariwisata Kota Padang, memang membutuhkan pengelolaan yang lebih baik. Begitu juga bagi nelayan tradisional perlu perhatian serius dan regulasi untuk kesejahteraan dan keamanan ketika berlayar.

"Kita tentu berharap terjadi peningkatan ekonomi bagi nelayan yang memang patut kita perhatikan bersama,” sambung dia.

Sementara, terkait ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak, diharapkan akan memberikan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.

"Memang kita sudah berfikir ke arah sana, karena kita sudah melakukan berbagai upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat. Namun untuk penajaman itu perlu lagi dukungan dari DPRD Kota Padang,” tuturnya.

Tentang Ranperda perparkiran, menurut Amasrul, dibutuhkannya gedung parkir yang representatif di Kota Padang. Belum lagi di tempat penumpukan-penumpukan seperti di pasar, objek wisata dan lainnya yang perlu diatur perparkiran sebaik-baiknya.

"Kita yakin usulan empat Ranperda inisiatif dari DPRD Padang ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan. Untuk itu Pemko dan DPRD bersama-sama masyarakat harus mendukungnya,” katanya. (Rudi/HM)

Baca Juga

Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah dan kedai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Sampai Oktober: Pemko Padang Catat 215 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Lebih Waspada