Langgam.id - Komisi III DPRD Sumatra Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) serius menindaklanjuti setiap investasi yang masuk ke daerah. Dewan menilai setiap perjanjian dengan orientasi ekonomi belum berdampak signifikan terhadap pembangunan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Supardi, sebagaimana dilansir situs resmi DPRD, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, untuk memberikan kenyamanan dan mendapat tindak lanjut mesti ada kajian dan analisa risiko terhadap peluang investasi di Sumbar. "Kajian dan analisa ini, untuk membantu pemetaan investasi," katanya.
Pasalnya, menurut Supardi, di internal masyarakat Sumbar, masih ada persoalan yang akan menganggu iklim investasi. Kendala terbesar adalah kepastian lahan.
"Selama ini, status tanah kaum dan suku menjadi hal yang ditakutkan investor. Karena ketidakjelasan status tanah, membuat investasi yang akan mereka tanamkan akan terancam."
Salah satu fungsi dari kajian dan analisa risiko itu, menurutnya, memberikan kejelasan kepada investor.
"Kajian dimaksud, memberi keterangan secara detail. Bahkan memberikan gambaran di mana dan bentuk investasi yang cocok ditanamkan pada satu daerah," tuturnya.
Misalnya, kata Supardi, di daerah Pasaman, dan Pasbar, investasi pertanian menjanjikan untuk ditawarkan ke investor. ”APBD tak mampu secara maksimal dalam mengembangkan potensi-poyensi daerah tadi. Makanya investor diharapkan dalam membantu memaksimalkan potensi tadi. Sehingga investasi itu berdampak pada perteumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya. (*/HM)