DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

DPRD Kota Pariaman melantik PAW sisa masa jabatan 2019-2024. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (23/1/2024), melantik dua anggota pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Kedua anggota yang dilantik yakni Edison TRD dari Partai Hanura dan Zulfajar dari Partai Bulan Bintang.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman. Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi.

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, turut hadir dalam pelantikan tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada kedua anggota PAW yang baru dilantik.

"Dengan dilantiknya PAW ini, semoga semakin melengkapi dan kinerja anggota DPRD Kota Pariaman semakin luar biasa untuk mengontrol, mengawasi Pemerintah Kota Pariaman," kata Roberia dikutip dari Kominfo.

Ia berharap pergantian ini nantinya bisa meningkatkan kinerja DPRD Kota Pariaman di sisa masa jabatannya.

"Semoga bisa berbuat lebih baik untuk masyarakat dan menjadikan Kota Pariaman lebih baik," tambahnya.

Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, mengatakan bahwa PAW ini dilakukan setelah menjalankan sejumlah mekanisme.

"Melalui mekanisme tersebut, berdasarkan rapat paripurna diputuskan, untuk anggota DPRD yakni Edison TRD dari Partai Hanura dan Zulfajar dari Partai Bulan Bintang," ujarnya.

PAW ini dilakukan setelah adanya dua anggota DPRD Kota Pariaman Periode 2019-2024 berpindah partai. Keduanya Riko Saputra Zein dari Partai Hanura dan Romi Novialdi dari Partai Bulan Bintang.

Kedua anggota yang baru dilantik ini, nantinya akan menjabat sampai Agustus 2024.

"Saya ucapkan terima kasih pada dua anggota yang sudah mengabdi sampai saat ini dan selamat bertugas pada yang baru dilantik," tutup Harpen Agus Bulyandi. (*/Fs)

Baca Juga

Penyerahan memori serah terima jabatan Pejabat Wali Kota Pariaman periode 12 Oktober 2023 hingga19 Februari 2025 kepada Wali Kota
Sertijab Wali Kota Pariaman, Yota Balad-Mulyadi Terima Memori Jabatan
Ombudsman Sumbar telah menerima pengaduan dari para guru yang dinyatakan Tidak Mememuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti seleksi PPPK
Kata Ombudsman Soal Guru Lulusan PPG Gagal Ikuti Seleksi PPPK di Pariaman
Pemko Pariaman akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum)
Pemko Pariaman Bakal Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia melantik sebanyak 588 PPPK)pada Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota Pariaman.
Lantik 588 PPPK, Pj Wako Pariaman Minta Bekerja Profesional dan Disiplin
Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang, Desa Kampung Gadang jadi Pilot Projek
Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang, Desa Kampung Gadang jadi Pilot Projek
Mursalim Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Pariaman
Mursalim Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Pariaman