DPRD dan Pemko Sepakati APBD Kota Pariaman Rp671 Miliar

DPRD dan Pemko Sepakati APBD Kota Pariaman Rp671 Miliar

Ilustrasi - ruang sidang DPRD Kota Pariaman. (Foto: Kominfo Kota Pariaman/pariamankota.go.id)

Langgam.id - DPRD dan Pemerintah Kota Pariaman menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp671 miliar. Perda APBD 2021 tersebut disahkan dalam paripurna di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Minggu (29/11/2020).

Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama DPRD dan dengan Pemerintah Kota Pariaman. "Dengan persetujuan dewan atas Raperda APBD tahun 2021 ini, berarti telah menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kota Pariaman. Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan," katanya, sebagaimana dirilis Kominfo Kota Pariaman.

Ia berharap kondisi perekonomian bisa segera pulih kembali, masyarakat bisa bangkit dan keadaan Kota Pariaman kembali membaik. Anggaran yang disetujui untuk tahun 2021 sebesar Rp 671.483.709.418. Mardison mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Pariaman kedepannya.

"APBD ini kita susun bersama. Kita harapkan kerjasama ini kedepan dapat kita laksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin," ujarnya.

Ia mengatakaN, Pemerintah Kota Pariaman berupaya mengembangkan potensi yang ada kota sampai ke tingkat desa atau kelurahan. "Disamping itu, pemerintah juga mengedepankan pendidikan yang layak untuk warga Kota Pariaman dan kemajuan perekonomian masyarakat Kota Pariaman."

Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai kegiatan mengatakan, pengesahan Ranperda APBD 2021 menjadi perda sudah melalui pembahasan dan pengkajian. baik di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) hingga fraksi fraksi.

“Enam fraksi di DPRD dalam masukannya, meminta prioritas anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, pendidikan di Kota Pariaman dan pembuatan plang pintu kereta api atau penugasan tenaga kontrak khusus untuk menjaga perlintasan kereta api sampai, “ katanya.

Ia berharap sinergisitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman tetap berjalan sehingga masyarakat di Kota Pariaman dan Kota Pariaman bisa lebih baik lagi untuk kedepannya. Pengesahan APBD 2021 yang dihadiri juga oleh Forkopimda Kota Pariaman, Pj.Sekda Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan kepala desa se Pariaman. (*/SS)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman