DPRD dan Pemko Sepakati APBD Kota Pariaman Rp671 Miliar

DPRD dan Pemko Sepakati APBD Kota Pariaman Rp671 Miliar

Ilustrasi - ruang sidang DPRD Kota Pariaman. (Foto: Kominfo Kota Pariaman/pariamankota.go.id)

Langgam.id - DPRD dan Pemerintah Kota Pariaman menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp671 miliar. Perda APBD 2021 tersebut disahkan dalam paripurna di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Minggu (29/11/2020).

Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama DPRD dan dengan Pemerintah Kota Pariaman. "Dengan persetujuan dewan atas Raperda APBD tahun 2021 ini, berarti telah menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kota Pariaman. Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan," katanya, sebagaimana dirilis Kominfo Kota Pariaman.

Ia berharap kondisi perekonomian bisa segera pulih kembali, masyarakat bisa bangkit dan keadaan Kota Pariaman kembali membaik. Anggaran yang disetujui untuk tahun 2021 sebesar Rp 671.483.709.418. Mardison mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Pariaman kedepannya.

"APBD ini kita susun bersama. Kita harapkan kerjasama ini kedepan dapat kita laksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin," ujarnya.

Ia mengatakaN, Pemerintah Kota Pariaman berupaya mengembangkan potensi yang ada kota sampai ke tingkat desa atau kelurahan. "Disamping itu, pemerintah juga mengedepankan pendidikan yang layak untuk warga Kota Pariaman dan kemajuan perekonomian masyarakat Kota Pariaman."

Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai kegiatan mengatakan, pengesahan Ranperda APBD 2021 menjadi perda sudah melalui pembahasan dan pengkajian. baik di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) hingga fraksi fraksi.

“Enam fraksi di DPRD dalam masukannya, meminta prioritas anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, pendidikan di Kota Pariaman dan pembuatan plang pintu kereta api atau penugasan tenaga kontrak khusus untuk menjaga perlintasan kereta api sampai, “ katanya.

Ia berharap sinergisitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman tetap berjalan sehingga masyarakat di Kota Pariaman dan Kota Pariaman bisa lebih baik lagi untuk kedepannya. Pengesahan APBD 2021 yang dihadiri juga oleh Forkopimda Kota Pariaman, Pj.Sekda Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan kepala desa se Pariaman. (*/SS)

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Selama periode 24-30 Januari 2025 terjadi sebanyak 13 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman