Langgam.id - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebelum tenggat waktu. Dijadwalkan, ketok palu akan dilakukan pada Jumat (29/11/2019).
Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, dengan ditentukan jadwal pengesahan APBD tersebut, maka pemerintah kabupaten Mentawai tidak akan melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Pengesahan APBD hari Jumat. Sekarang masih pembahasan di komisi. Kita sesuai target, tanggal 29 November sudah disahkan," kata Yudas kepada langgam.id di kediamannya, Rabu (27/11/2019) malam.
Yudas mengungkapkan, anggaran yang telah diajukan dalam susunan APBD 2020 sebesar Rp950 miliar. Ia mengklaim, tidak ada kendala sebelum maupun menjelang pengesahan nanti.
"Sebetulnya tidak ada kendala, hanya karena kesibukan-kesibukan saja," tuturnya. (Irwanda/HM)