DPP LDII Usulkan Beberapa Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan Revisi UU

Pengurus DPP LDII hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Haji dan Umrah di DPR RI. [foto: Ist]

InfoLanggam - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah dapat diselesaikan secepatnya.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Haji dan Umrah dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para Ketua Umum Ormas-ormas Islam pada Rabu (19/2/2025).

“Target kami dalam dua kali masa sidang bisa segera selesai karena saat ini yang menyelenggarakan ibadah haji dari Kemenag RI. Harapan kami pada 2026 sudah dengan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BP Haji),” ungkapnya.

Singgih Januratmoko menyebutkan, pihaknya sedang berproses menyusun draft Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penyelenggaraan haji dan umrah. RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

“Saat ini pembahasan RUU memasuki tahapan menggali masukan dari berbagai pihak terkait dalam rangka memperkaya isi RUU perubahan tentang ibadah haji dan umrah,” bebernya.

Hal itu dipandang penting, lanjut Singgih, karena proses pembangunan merupakan tanggung jawab nasional.

“Hal ini sejalan dengan Indonesia sebagai negara hukum yang memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak ibadah haji baik pelayanan di dalam dan di luar negeri,” ujarnya.

Menurut Singgih, atas dasar tersebut, RUU perubahan tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan. Merespon perubahan kebijakan dan sistem pelayanan ibadah haji dan umrah serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini membutuhkan penataan dan penyempurnaan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dilaksanakan dalam keadaan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan dukungan Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji yang efektif dan efisien,” tuturnya.

Pada RDPU Panja Haji dan Umrah itu, DPP LDII diwakili Wakil Bendahara Umum DPP LDII Imam Bashori dan anggota Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP LDII Richan Mudzakar.

Imam Bashori mengungkapkan, perubahan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik.

”Semangat membangun perhajian Indonesia lebih baik, lebih menguntungkan masyarakat haji maupun kaum muslimin Indonesia pada umumnya. Semangat berpihak kepada pemilik dana haji agar mereka lebih menikmati keuntungan dana haji tersebut,” terangnya.

Imam Bashori mengatakan, penyelenggaraan haji Indonesia cukup baik, namun perlu penyempurnaan. “Penyempurnaan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke tanah air,” beber Imam.

Ia menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji termasuk beberapa instansi penyelenggara haji dijadikan menjadi satu kementerian.

“Sekaligus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergabung ke kementerian, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan haji menjadi satu pintu satu penanggung jawab,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya perubahan Undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan dengan perubahan Undang-undang tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji dan dapat terbentuk kementerian haji yang langsung menangani mulai pendaftaran haji hingga pelaksanaan haji,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Perayaan ini sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWI
Momen HPN, LDII Harap Media Dapat Perjuangkan Transparansi Publik Soal Isu Pangan
DPW LDII Sumbar mengadakan konsolidasi organisasi dengan tema “Aktualisasi dan Peran Lembaga Dakwah Menuju Sumbar Madani yang
Rumuskan Program Kerja, DPW LDII Sumbar Adakan Konsolidasi Organisasi
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), KH Chriswanto Santoso dan jajarannya bertemu dengan Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily. [foto: Ist]
Lemhanas Ajak LDII Berpartisipasi dalam Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan
Pada tiga dekade lalu, pada 10 Januari 1993, Presiden Soeharto mencanangkan penanaman sejuta pohon di setiap provinsi. Sejak itu, setiap
Hari Gerakan Sejuta Pohon, LDII: Kita Harus Jaga Alam Guna Hindari Pemanasan Global
Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) mengangkat tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”. Bagi LDII, tema tersebut sangat
Wujudkan Umat yang Rukun dan Bersatu, LDII Siap Tingkatkan Sinergisitas dengan Kemenag