DPK Perbankan Sumbar Rp53,63 Triliun, Masih Anjlok 3,11 Persen

DPK Perbankan Sumbar Rp53,63 Triliun, Masih Anjlok 3,11 Persen

Uang rupiah. [Foto: pixabay]

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan Sumbar masih anjlok 3,11 persen per September tahun ini, menyusul belum optimalnya pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Plt Kepala OJK Sumatra Barat Guntar Kumala dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di daerah itu masih terkontraksi sebesar 3,11 persen menjadi Rp53,63 triliun per September 2023.

"Kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatra Barat tumbuh positif sepanjang tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (27/11/2023).

Per September 2023, aset perbankan Sumbar tumbuh 5,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp79,01 triliun. Tahun sebelumnya aset perbankan daerah itu sebesar Rp75,18 triliun.

Kemudian penyaluran kredit tumbuh 6,83 persen (yoy) dari Rp63,8 triliun tahun lalu menjadi sebesar Rp68,17 triliun. Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih terkontraksi sebesar 3,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp53,63 triliun dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp55,35 triliun.

Adapun, risiko kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) masih terjaga dengan rasio 2,09 persen, dan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) 127,11 persen. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat Diantaranya Putus Sekolah
Milad ke-19 UUS, Bank Nagari Syariah Perkuat Ekspansi ke Pekanbaru
Milad ke-19 UUS, Bank Nagari Syariah Perkuat Ekspansi ke Pekanbaru
Wawako Maigus Nasir Isi Tausiyah Peringati Maulid Nabi di Kampung Kalawi
Wawako Maigus Nasir Isi Tausiyah Peringati Maulid Nabi di Kampung Kalawi
Jelang Musorprov KONI Sumbar, 9 KONI Daerah Nyatakan Dukung Hamdanus-Dipo
Jelang Musorprov KONI Sumbar, 9 KONI Daerah Nyatakan Dukung Hamdanus-Dipo
Tapping box padang
Pemko Padang Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 hingga Akhir 2025
Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jembatan Melindo Pagambiran, Lubuk Begalung.
Tawuran Maut di Padang: Pelajar SMA Meninggal, Polisi Amankan Lima Remaja