DPD RI: Revisi UU Pilkada Harus Pertimbangkan Kekhususan Daerah

RAPAT

Ketua Komite I, Teras Narang dan Wakil Ketua Komite I, Abdul Kholik dalam rapat dengar pendapat bersama Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan (Foto: Dok. DPD RI)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini masih menyisakan beberapa permasalahan dan perlu ada perbaikan, dengan memperhatikan kekhususan masing-masing daerah.

Hal tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komite I DPD RI dengan Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yaitu membahas Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

“Untuk itulah, maka DPD RI melalui kewenangan yang dimiliki akan mengajukan inisiasi Perubahan UU Pemilihan Kepala Daerah dimaksud, dengan harapan demokrasi Indonesia, khususnya yang terkait Pemilihan Kepala Daerah betul-betul dapat mencerminkan aspirasi masyarakat, dan secara mekanisme sesuai dengan asas-asas pemilu serta menghasilkan kepemimpinan daerah yang kredibel dan profesional,” ujar Ketua Komite I, Teras Narang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I, Abdul Kholik mengungkapkan, UU Pilkada yang berlaku saat ini telah melalui beberapa kali revisi.

Revisi dilakukan terhadap UU No. 1 Tahun 2015 yang telah mendekonstruksi sistem pemilihan Kepala Daerah, sampai yang terakhir UU No. 10 Tahun 2016, yang masih menyisakan banyak persoalan dalam pelaksanaannya.

“Menurut pandangan DPD RI, beberapa permasalahan tersebut antara lain masih maraknya politik uang, persyaratan calon yang belum memberikan keadilan bagi semua pihak, permasalahan calon tunggal, proses Pilkada yang lama terutama masa kampanye, masih adanya regulasi yang tumpang-tindih sehingga tidak harmonis, bahkan penetapan DPT juga masih bermasalah,” ungkap Senator Jawa Tengah tersebut.

Senada dengan itu, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menilai sangat penting DPD RI dilibatkan untuk perbaikan atau revisi UU Pilkada.

Menurutnya, revisi UU tersebut jangan secara makro one policy for all, tapi juga harus melihat kultur realita politik lokal.

Dikatakan Djohermansyah, kelemahan kebijakan Pilkada yang paling fatal yaitu menyeragamkan sistem Pilkada. Semua kepala daerah dipilih langsung, padahal Indonesia ini plural.

“Kata orang Padang, di mana bumi dipijak di sanalah langit dijunjung. Lain lubuk lain pula ikannya. Ini keaslian kultur kita yang berbeda-beda tetapi tetap satu,” jelasnya.

Revisi UU Pilkada, kata Djohermansyah, harus memperhatikan nilai komunalitas di daerah, parameter demokrasi lokal, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, juga kemampuan keuangan daerah.

“Hal itu jangan diabaikan, kalau tingkat kehidupan masyarakat masih rendah, masyarakat akan masih susah berdemokrasi, karena pasti akan terjadi distorsi dan berbagai penyimpangan,” ucap  pria yang akrab disapa Profesor Djo ini.

Untuk itu, DPD RI melalui kewenangan yang dimiliki akan mengajukan inisiasi perubahan UU Pemilihan Kepala Daerah dimaksud, dengan harapan demokrasi Indonesia khususnya yang terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah betul-betul dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dan secara mekanisme sesuai dengan asas-asas pemilu serta menghasilkan kepemimpinan daerah yang kredibel dan profesional.

Dilatarbelakangi hal itu, maka RDPU ini dilakukan dalam upaya untuk menggali pemikiran dan penguatan inisiasi perubahan UU Pilkada dimaksud. (*/Inforial)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Umumkan 16 Calon Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli, Ini Daftarnya
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
Irman Gusman Serahkan Dokumen Mantan Terpidana ke KPU Sumbar
Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dilaksanakan 13 Juli
Polres Payakumbuh Kerahkan 217 Personel Amankan PSU DPD RI 13 Juli