Langgam.id - Masih minimnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi salah satu sorotan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti didampingi Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin, menyebutkan, alokasi dana desa yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel, sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Dalam pertemuan itu, Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang mengatakan, jika banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa, khususnya untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teras Narang menyarankan, agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan. Sehingga, mempunyai kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita lakukan peningkatan. Peningkatan di sini misalnya dari sisi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dari sisi pendampingan. Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ujar Teras Narang.
Senator dari Kalimantan Selatan ini menegaskan, bahwa Komite I DPD RI siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa.
Dia berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.
“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami di Komite I juga ditugaskan dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,” jelasnya.
Lalu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menekankan, harus ada keefektifan pengelolaan sumber daya desa secara optimal untuk kemajuan desa.
Ia berharap sumber daya yang ada di desa dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni, sehingga dapat memberikan pemasukan untuk pembangunan desa.
“Kami dari Komite II menyoroti tentang bagaimana sumber daya alam, dan sumber ekonomi di desa yang muaranya adalah kesejahteraan. Tentu apa yang diharapkan tadi adalah adanya pembinaan pelatihan terhadap BUMDes yang hari ini dengan keterbatasan kapasitas yang ada, perangkat yang ada, dan pendamping yang ada,” ujar Bustami, yang merupakan Senator asal Lampung.
Lebih lanjut, Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung mengakui bahwa dalam pengelolaan dana desa, kepala desa dan perangkatnya memiliki banyak keterbatasan.
Hal tersebut sudah disampaikan kepada kementerian terkait. Namun, belum mendapat solusi yang bisa diterapkan di desa.
Oleh karena itu, katanya, ada harapan kepada DPD RI melalui anggota-anggotanya di setiap provinsi, agar bersedia menjadi pembimbing dari desa-desa yang ada.
Tujuannya, kata Suhardi, agar dana desa yang ada bisa dikelola dengan baik untuk memajukan masyarakat desa, tanpa berujung pada permasalahan dengan hukum.
“Di sini kami melihat kepemimpinan DPD RI Pak LaNyalla yang sangat antusias untuk memajukan desa. Satu visi dan misi dengan kita untuk desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI sebagai pembina dari Apdesi,” harap Suhardi. (*/Inforial)