Langgam.id - Pemerintah menempuh sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan memberi dukungan anggaran untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp184,83 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemulihan UMKM menjadi prioritas pemerintah karena perannya strategis bagi perekonomian nasional.
"UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja (116,9 juta tenaga kerja)," kata Airlangga, sebagaimana dirilis situs resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (4/4/2021).
Menurutnya, anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi diberikan melalui enam stimulus. Yaitu, subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, insentif pajak dan restrukturisasi kredit.
Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada 195.099 UMKM, pandemi berdampak pada UMKM. Sebanyak 23,1 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,5 persen terhambat distribusi, dan 19,45 persen mengalami kendala permodalan.
Senada dengan itu, survei Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan kondisi sama: 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara.
“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR [Kredit Usaha Rakyat] dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” kata Airlangga.
Tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi nol persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.
Sementara, di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp253 triliun
“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Menko Perekonomian.
Menurutnya, untuk mengatasi dampak dari pandemi COVID-19, pada tahun 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699,43 triliun, meningkatkan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp579,78 triliun.
Dalam mengatasi dampak dari pandemi, menurutnya, pemerintah terus menyeimbangkan antara penanganan di sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Sejalan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang terus diintensifkan dan diperluas hingga 15 provinsi, pemerintah juga terus melakukan upaya 3T (tracing, treatment, dan treatment), serta vaksinasi yang dilakukan di seluruh Tanah Air. (*/SS)