Dominasi Dukungan Cabor, Rudi Horizon Kembali Menahkodai KONI Kabupaten Solok

Musyorkab KONI Kabupaten Solok sempat berlangsung alot. Rudi Horizon kembali dipercaya memimpin KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024. (Foto: Dok.Humas KONI Kabupaten Solok)

Musyorkab KONI Kabupaten Solok sempat berlangsung alot. Rudi Horizon kembali dipercaya memimpin KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024. (Foto: Dok.Humas KONI Kabupaten Solok)

Langgam.id - Rudi Horizon kembali terpilih untuk menahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024 dalam musyarawah olahraga kabupaten (Musyorkab) yang berlangsung hangat di ruang Solok Nan Indah, Kantor Bupati Solok, Sabtu (18/7/2020).

Sebelumnya, Rudi memimpin KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020. Mantan Atlet Kempo Nasional itu terpilih secara aklamasi dengan dukungan 26 dari 36 total cabang olahraga (cabor) yang sah terdaftar di KONI Kabupaten Solok.

Awalnya, Musyorkab Koni Kabupaten Solok yang dipimpin Steering Commite (SC) Jon Afnel Hendri, Mevrizal dan Yutiswandi itu, berjalan alot. Sebab, barisan pendukung calon ketua Gusrial Abbas membuncah ruang sidang dengan hujan interupsi.

Kubu calon penantang petahana menilai, Musyorkab KONI Kabupaten Solok tidak layak dilanjutkan karena melanggar AD/ART KONI. Dengan penuh dinamika, musyawarah kembali dilanjutkan. Alhasil, pendukung mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok itu memilih jalan Walk Out (WO) dan meninggalkan arena Musyorkab.

"Kami menilai banyak kejanggalan dalam Musyorkab kabupaten Solok yang melanggar AD/ART KONI, dan terindikasi sengaja dilakukan untuk menjegal calon lain," kata Sekretaris Cabor Futsal, Riki Rizo Namzah.

Selain WO, pendukung Gusrial Abbas juga menarik semua berkas pencalonan politisi PAN tersebut. Kandidat WO ini mengklaim didukung 8 cabor. Masing-masing, Pobsi (Bilyar) Askab PSSI, Futsal, Faji, PBVSI, Hapkido, FPTI, PJSI dan ISSI.

Sementara itu, Waketum I Koni Sumbar Aldi Yunaldi mengatakan, tudingan yang dilayangkan kubu penantang petahana tidak benar. Apalagi, pihaknya KONI Sumbar ikut menyaksikan jalannya musyawarah dari awal sampai akhir.

"Musyawarah ini sah. Tidak ada yang dilanggar, karena semua mekanisme musyawarah telah dilalui dan disepakati bersama,” katanya.

Wakil ketua yang membawahi bidang organisasi ini mengatakan, AD/ART memang menjadi acuan dan pedoman dalam sebuah musyawarah olahraga. Namun, tidak emuanya berjalan ideal, karena keputusan tertinggi dalam pelaksanaan musyawarah ada pada forum musyawarah itu sendiri.

"Jika forum Musyorkab mengambil sebuah kesepakatan, itulah keputusan yang harus dilaksanakan. Lagian yang dipermasalahkan itu bukan persoalan prinsip. Makanya kami tegaskan hasil musyawarah ini sah dan keputusan yang ditetapkan di dalamnya juga sah,” katanya.

Dia menilai, dinamika yang terjadi saat musyawarah menandakan demokratisnya KONI Kabupaten Solok. “Hal biasa dan bukti bahwa musyawarah olahraga Kabupaten Solok berjalan demokratis. Kalau ada yang memilih WO itu juga hal biasa. Bahkan di lembaga tertinggi seperti KONI Pusat dan DPR pun WO juga menjadi opsi bagi peserta musyawarah,” tuturnya.

Begitu juga kata Sekum KONI Sumbar, Irnaldi Samin. Menurutnya, dinamika bagian dari demokarasi yang biasa terjadi di organisasi mana pun. “Tidak Solok namanya jika dinamika yang terjadi tidak untuk menyelesaikan masalah. Hadapi perang menuju perdamaian,” kata putra Nagari Muara Panas itu.

Seperti diketahui, Musyorkab KONI Kabupaten Solok 2020 ini dibuka langsung oleh Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo. Kemudian dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Waketum I KONI Sumbar Aldi Yunaldi, Sekum Irnaldi Samin, Wasekum Syahindra Nurben, Sareng Suprapto dan Alex Dino dan sejumlah unsur Forkompimda. (*/ICA)

 

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi