DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung

DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung

Bekas pembakaran di sekitar pohon pelindung. [foto: DLH Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung.

Langgam.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengingatkan warga kota agar tidak membakar sampah di bawah pohon pelindung. Peringatan itu penting demi menjaga keberadaan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan raya.

Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, salah satu penyebab pohon tumbang akibat perilaku masyarakat yang membakar sampah di bawah pohon. Sehingga lama kelamaan, pohon menjadi keropos dan lapuk.

“Pohon menjadi keropos dan lapuk sehingga mudah tumbang saat terjadi hujan lebat disertai badai,” kata Mairizon menanggapi banyaknya kegiatan membakar sampah di bawah pohon pelindung.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Pohon pelindung tumbang di Jalan Hamka dan menimpa satu unit bus. Berdasarkan peninjauan di lapangan terlihat kondisi pohon tersebut sudah lapuk dan keropos.

“Ini diakibatkan seringnya oknum masyarakat membakar sampah di dekat batang pohon. Sehingga saat terjadi cuaca ekstrem menyebabkan pohon tersebut tumbang,” kata Mairizon dikutip dari Diskominfo Padang, Rabu (9/3/2022).

Mairizon meminta masyarakat agar menghilangkan kebiasaan membakar sampah di bawah atau di dekat pohon. Selain merusak pohon, pembakaran sampah di dekat pohon juga termasuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Bus, Ini Penyebabnya Menurut DLH Padang 

“Siapa yang melakukan hal itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Demi keselamatan bersama, Mairizon mengajak warga kota menjaga pohon pelindung demi keselamatan bersama.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September