DKPP Larang Anggota KPU dan Bawaslu Ngumpul di Warkop dan Masuk Grup WA Sembarangan

DKPP Larang Anggota KPU dan Bawaslu Ngumpul di Warkop dan Masuk Grup WA Sembarangan

Ketua DKPP RI, Muhammad. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP), Muhammad memberi imbauan bagi KPU dan Bawaslu untuk tidak pergi ke warung kopi (warkop) menjelang pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Jadi untuk sekarang, masa-masa pilkada, DKPP menghimbau bagi KPU dan Bawaslu untuk menghindari pergi ke warkop. Di warkop bisa jadi tempat berkumpul tim sukses, tim keluarga, tim kampanye, tim A, tim B, atau berkumpulnya peserta Pemilu. Ke warkop tidak salah, tapi publik pasti melihat," ujar Muhammad seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (12/11/2020).

Tidak hanya larangan mendatangi warkop, DKPP juga meminta penyelenggara untuk berhati-hati bila diundang bergabung ke grup WhatsApp yang tidak jelas. Dikhawatirkan grup WA tersebut mengandung banyak godaan perihal pemilu.

"Tidak hanya batasan pergi ke warkop. Penyelenggara juga baiknya hati-hati saat tiba-tiba diundang ke dalam grup WhatsApp yang tidak dikenal, apalagi di grup itu ada paslon, lebih baik out saja dari grup tersebut. Siapa tau isinya banyak godaan menuju pemilu seperti sekarang ini," lanjutnya.

DKPP sengaja mengeluarkan imbauan semacam ini bagi KPU dan Bawaslu, bukan hanya sekedar batasan tetapi lebih ke menjaga kepercayaan publik kepada mereka yang merupakan penyelenggara pemilu tersebut. (Tempo/Tasya/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran