Diskominfo Sumbar Buka Lowongan untuk Tenaga Kontrak Bidang IT, Ini Jadwal dan Syaratnya

Diskominfo Sumbar Buka Lowongan untuk Tenaga Kontrak Bidang IT, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kantor Diskominfo Sumbar di Jalan Pramuka Padang

Langgam.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Sumbar membuka lowongan kerja baru untuk tenaga kontrak bidang IT. Ada 7 formasi yang dibutuhkan Diskominfo Sumbar.

“Di masa pandemi ini kami membutuhkan tenaga IT untuk mendukung erja kita,” ujar Kepala Dinas Diskominfo Sumbar Jasman Rizal.

Lowongan ini sudah dibuka sejak Senin (19/10/2020). Pendaftaran berakhir hingga Sabtu (24/10/2020).

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada Minggu (25/10/2020) melalui situs resmi Pemprov Sumbar sumbarprov.go.id.

Seleksi dilanjutkan dengan ujian kemampuan dasar pada Senin (26/10/2020). Hasilnya diumumkan Selasa (27/10/2020).

Bagi yang lulus, dilanjutkan dengan ujian praktek pada Rabu (28/10/2020) dan hasilnya diumumkan Jumat (30/10/2020).

Seleksi terakhirnya yaitu wawancara pada Sabtu (31/10/2020) dan hasilnya juga diumumkan pada hari itu.

Adapun 7 formasi yang dibutuhkan Diskominfo adalah Web Programmer untuk 7 orang, Mobile Programmer (1 orang), IT Support Management (2 orang), Network Adminsitrator (2 orang), Routing and Traffic Control (3 orang), Field Support (7 orang), dan IT Support Management (3 orang).

Untuk syarat dan tata caranya bisa dilihat melalui situs: https://sumbarprov.go.id/images/upload/img20201019_18183206.pdf. (AE)

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun