Dishub Padang Panjang Gratiskan Uji Kir Kendaraan Bermotor

Dishub Padang Panjang Gratiskan Uji Kir Kendaraan Bermotor

Uji kir kendaraan bermotor. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Uji kir atau uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang bebas dari biaya retribusi yang berlaku sejak 2 Januari 2024.

Pelayanan uji kir gratis tersebut digulirkan, setelah Pemerintah Pusat secara resmi menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor wajib uji.

Kepala Dishub Padang Panjang Arkes Refagus menyampaikan, hal ini menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pihaknya berharap kepada pemilik kendaraan bermotor yang wajib uji, termasuk angkutan barang, angkutan penumpang, serta kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan dan tempelan, untuk melakukan pengujian kendaraannya sesuai jadwal pengujian atau
setiap enam bulan sekali.

“Dengan melakukan pengujian akan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor,” ungkapnya, dikutip dari Diskominfo, Minggu (14/1/2024).

Selain itu, tambahnya, juga untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan pengunaan kendaraan bermotor. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
18 kafilah Tanah Datar berhasil melaju ke babak final dari berbagai cabang dan golongan lomba pada MTQ Nasional Tingkat
18 Kafilah Tanah Datar Masuk Final MTQ Sumbar XLI di Bukittinggi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Samsat Padang. (Dok.Istimewa)
Daftar Tempat Bayar Pajak Kendaraan di Kota Padang, Tak Harus ke Kantor Samsat!
Baru 2 Hari, TP PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang dari Target 1 Ton untuk Korban Bencana Sumatra
Baru 2 Hari, TP PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang dari Target 1 Ton untuk Korban Bencana Sumatra
Persiapan Nataru, Wako Padang Instruksikan OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Persiapan Nataru, Wako Padang Instruksikan OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan