Diserahkan ke BKSDA Sumbar, Kukang Jadi Hewan Keempat yang Diselamatkan Damkar Payakumbuh

Langgam.id - Usai mengevakuasi kukang dari rumah Nita (49), warga Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang pada Minggu (21/5) malam, Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh menyerahkan hewan yang dilindungi tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Pelaksana Harian Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dewi Novita didampingi Kabid Damkar Budi Kurniawan menyerahkan kukang yang berbobot sekitar 2 Kg tersebut kepada perwakilan BKSDA Sumbar Firdaus di Markas Damkar Kota Payakumbuh, Senin (22/5/2023).

Dewi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersinergi dengan damkar untuk memberikan perlindungan kepada hewan yang terancam punah tersebut. Mengingat populasi hewan ini harus dilestarikan sesuai amanat undang-undang.

"Melestarikan hewan yang dilindungi adalah kewajiban kita semua, sampai anak cucu kita nanti juga masih bisa menikmati indahnya ciptaan Tuhan YME," kata Dewi.

Sementara itu, Perwakilan BKSDA Sumbar Firdaus mengatakan kukang ini nanti akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu apakah sudah layak dirilis ke habitatnya atau tidak. Kalau belum, maka dilakukan pemeliharaan dan dikarantina terlebih dahulu di tempat titip satwa sementara.

"Makanan kukang ini masih tersedia banyak di alam, biasanya mereka makan buah-buahan. Kalau sampai ada kukang yang mencari makan hingga ke pemukiman warga, diperkirakan dia masih di wilayah teritorialnya yang menurutnya ada makanan disana," ungkapnya.

Nanti, kata Firdaus, kukang ini bakal dirilis di tempat yang jumlah predatornya kurang, dan masih di kawasan koservasi di Luak Limopuluah.

"Kukang ini menjadi hewan keempat yang diserahlan damkar kepada BKSDA Sumbar, setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan 2 ekor binturung dan 1 ekor trenggiling. Kami sampaikan apresiasi atas sinergi Damkar Kota Payakumbuh atas komitmennya menyelamatkan satwa yang dilindungi undang-undang," ungkapnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan