Disdukcapil Payakumbuh Gelar Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2006 di HBT

Langgam.id — Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang pelayanan administrasi kependudukan di masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh gelar sosialisasi dan diskusi bersama Lurah dan LPM Nunang Dayabangun (NDB) yang mengajak Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Kota Payakumbuh kerjasama dalam mengatasi administrasi kependudukan di Kelurahan NDB, Kamis (26/5/2022).

Berlangsung di gedung serbaguna HBT di Jalan Bandung 27, Kelurahan NDB, Disdukcapil yang didampingi Lurah bersama LPM tersebut duduk bersama dengan Ketua beserta jajaran pengurus HBT guna membicarakan kendala dan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.

Diawal sambutannya Lurah NDB Ari Ashadi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Didukcapil Wal Asri bersama Jajaran yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir bersama dalam rangka memberikan pencerahan dan berbagi informasi kepada masyarakat tentang UU no 23/2006 tentang administrasi kependudukan.

Lebih lanjut, Ari sampaikan apresiasi atas penyambutan dari Ketua HBT Payakumbuh Thomas Wiryo Pranoto bersama jajaran pengurus yang hadir langsung untuk meluangkan waktu agar dapat bisa duduk bersama untuk membicarakan tentang kendala dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan selama ini yang masih terjadi.

Ketua HBT Thomas Arya atau akrab disapa Tua ko turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Payakumbuh bersama tim yang telah datang ke HBT untuk memberikan sosialisasi dan informasi tentang administrasi kependudukan sesuai dengan undang-undang nomor 23/2006.

“Tentu ucapan yang sama terhadap Lurah NDB bersama Ketua LPM NDB yang mana mereka ini selalu aktif dalam memfasilitasi terselenggaranya kegiatan di HBT ini, yang diantaranya kegiatan sosialisasi ini,” ucap Tua Ko Thomas Arya.

Tua ko Thomas Arya dan pengurus yang lain menyambut baik terselenggaranya acara sosialisasi yang digelar tersebut.

"Masih banyak sekali informasi yang belum kami dapatkan beserta anggota yang lain khususnya berkaitan dengan administrasi kependudukan ini,” ucapnya.

Kepala Disdukcapil Wal Asri sebelum memaparkan materinya juga menyampaikan rasa terima kasih serta harunya kepada perhimpunan bersatu teguh Payakumbuh yang telah meluangkan waktu mengikuti acara yang dilaksanakan Disdukcapil.

“Sudah lama agenda ini kami rencanakan bersama Lurah dan LPM, akan tetapi baru hari ini bisa terlaksana,” kata Wal Asri.

Ditegaskan Wal Asri, sesuai peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2006 yang mana bahwa dalam UU ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara dan instansi pelaksana, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi dan administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk, sanksi administratif dan sanksi pidana terkait administrasi.

Ia berharap informasi yang disampaikan nanti dapat menjadi perhatian bersama dan bisa mengurangi keragu-raguan masyarakat dalam melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Ketua LPM NDB Fahman Rizal Lubis sambut baik dengan terselenggaranya acara sosialisasi di HBT, memang dalam perencanaannya sudah lama rencana sosialisasi ini akan diselenggarakan seperti yang di sampaikan oleh Kadis Dukcapil Wal Asri kepada kami (Lurah dan LPM),” ucap Fahman.

Tidak lupa, Ketua LPM turut sampaikan terima kasih kepada Tua Ko Thomas dan jajaran pengurus yang mana dalam hal ini langsung menanggapi atas koordinasi bersama dalam akan digelarnya kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan beberapa hari yang lalu.

"Mudah-mudahan informasi yang diberikan oleh Disdukcapil ini akan dapat membantu masyarakat dalam melengkapi kekurangan berkaitan dengan administrasi kependudukan,” tukasnya.

Salah seorang pengurus HBT (Vera) yang juga sebagai peserta dalam sosialisasi tersebut menyampaikan kendala dan permasalahannya dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan, iya, saya akhirnya paham dan mengerti kendala yang saya hadapi selama ini setelah dijawab langsung dengan jelas oleh narasumber dari Disdukcapil Kota Payakumbuh,” ungkapnya.

Atas penjelasan dan informasi yang didapatkannya bersama seluruh peserta sosialisasi, Vera mengucapkan terima kasih kepada Lurah serta LPM yang telah menghadirkan narasumber dari Disdukcapil untuk berbagi informasi berkaitan dengan administrasi kependudukan.

"Karena kami belum begitu memahami tentang alur pelayanan serta proses kepengurusan administrasi kependudukan ini, sehingga masih terdapat beberapa kerabat saya yang belum lengkap secara administratif kependudukan,” bebernya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan
Kota Payakumbuh menjadi daerah pertama di Sumatra Barat yang ditunjuk untuk pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis yang menjadi salah
Payakumbuh Jadi Daerah Pertama di Sumbar Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis