Disdik Sumbar Perpanjang PPDB Online SMA Hingga 8 Juli

Disdik Sumbar Perpanjang PPDB Online SMA Hingga 8 Juli

Halaman Login PPDB Sumbar. (Foto: ppdbsumbar.id)

Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK selama dua hari. Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri menjelaskan perpanjangan jadwal dilakukan sampai Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya, pendaftaran di halaman https://ppdbsumbar2020.id tersebut, direncanakan akan ditutup pada Senin (6/7/2020).  "Iya diperpanjang, lihat saja informasi lebih di website, sudah kita umumkan," katanya.

Ia menjelaskan perpanjangan dilakukan dalam rangka merampungkan proses validasi dan verifikasi data, hasil seleksi untuk jalur zonasi, Afirmasi atau Inklusi dan perpindahan Orang Tua yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 7 Juli 2020 menjadi 9 Juli 2020. Bagi siswa yang mengalami masalah dalam pendaftaran diminta untuk melaporkan ke sekolah yang dituju. Di sana akan ada tim yang akan memberikan.

Sebelumnya perpanjangan juga merupakan rekomendasi dari Komis V DPRD Sumbar saat rapat pada Senin (6/7/2020). Permintaan perpanjangan karena banyaknya laporan dari masyarakat mengalami kesulitan saat mendaftar PPDB.

Baca Juga: DPRD Sumbar Minta PPDB Online SMA Diperpanjang 2 Hari Lagi

Pengumuman bagi yang telah lulus dilakukan pada 9 Juli 2020. Bagi peserta yang lulus dapat mendaftar ulang pada tanggal tersebut sampai 10 Juli 2020. Sementara, bagi pendaftar jalur prestasi dilakukan pada 8 Juli 2020. Pendaftaran tahap ke dua bagi SMA pada 10 Juli dan tahap ke dua bagi SMK 9 Juli.

Dalam pengumuman info di situs PPDB Sumbar disebutkan, penguman hasil ditunda, pertama, dalam rangka proses validasi dan verifikasi peserta, hasil seleksi PPDB 2020 untuk jalur zonasi, Afirmasi/Inklusi dan perpindahan orang tua yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 7 Juli 2020 menjadi 9 Juli 2020.

Kedua, bagi calon peserta PPDB yang kesulitan mendaftar dapat berkonsultasi dengan panitia PPDB yang berada disekolah yang dituju sebagaimana jadwal terlampir.

Ketiga, bagi calon peserta PPDB yang menggunakan surat keterangan domisili sebagai pengganti KK (kartu keluarga), diminta mengunduh surat pernyataan yang ada pada menu info di website ppdbsumbar.id yang ditanda tangani serta dibubuhi materai 6000 oleh orang tua/wali peserta didik.

Keempat, jika dalam proses validasi dan verifikasi ditemukan keterangan palsu, maka calon peserta didik dicabut hak bersekolah ditempat yang dituju dan orang tua siswa dapat diproses secara hukum. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya