Disbud Sumbar Verifikasi 27 Bangunan di Payakumbuh untuk Jadi Cagar Budaya

Disbud Sumbar Verifikasi 27 Bangunan di Payakumbuh untuk Jadi Cagar Budaya

Tim Dinas Kebudayaan saat berkunjung ke Masjid Tua Koto Nan Ampek, Payakumbuh. (Foto: payakumbuhkota.go.id)

Langgam.id - Sebanyak 27 bangunan di Payakumbuh yang diduga cagar budaya sudah teregistrasi nasional. Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar sejak tahun 2007 sudah mendata bangunan-bangunan tersebut, namun belum ditetapkan pemerintah daerah sebagai bangunan cagar budaya.

Situs resmi Pemko Payakumbuh, Kamis (10/9/2020) menyebutkan, untuk menjadi cagar budaya memerlukkan beberapa langkah lagi. Di antaranya kajian tenaga ahli dan kajian akademis. Tim pendaftaran akan memenuhi kelengkapan administrasi untuk lahirnya keputusan kepala daerah.

Hal tersebut menjadi bahasan dalam kunjungan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Gemala Ranti ke Payakumbuh. Ia disambut Plt. Kadisparpora Kota Payakumbuh Andiko Jumarel, Sekretaris Hadiatul Rahmat dan Kabid Kebudayaan Doni Saputra di Kantor Disparpora.

Gemala Ranti menyampaikan, di banyak kesempatan, tokoh masyarakat Payakumbuh meminta perhatian tentang banyaknya bangunan bernilai di Payakumbuh untuk menjadi cagar budaya. “Kita merepon langsung harapan masyarakat ini, makanya sengaja kami datang,” ujar Gemala.

Banyak usulan pertanda masyarakat peduli tentang arti penting nilai budaya, untuk itu perlu kerja sama yang kuat antara pemerintah kota dengan provinsi. Salah satunya adalah penetapan bangunan cagar budaya yang menjadi kewenangan provinsi berada di daerah. Setelah kajian tim ahli nantinya akan ada rekomendasi untuk penerbitan keputusan oleh kepala daerah.

Rombongan kemudian mengunjungi Masjid Tua Koto Nan Ampek. Selain melihat kondisi bangunan masjid secara langsung, juga wawancara seputaran sejarah masjid yang sudah berumur ratusan tahun ini dengan pengurus masjid.

Menurut pengurus masjid, struktur utama bangunan masih asli, ada perbaikan di sana sini untuk menambah daya tahan dan mengganti material rusak berat. Di tirai-tirai masih tampak ukiran istimewa bercorak daun lebar dan bunga berwarna kuning, tiang-tiang masih berdiri kokoh manantang jaman. Arah depan tampak mihrab dengan lemari khas menempel ke dinding.

“Dulunya ada jenjang turun ke bawah di samping mihrab guna untuk imam berwudu, sehingga tidak melewati jemaah,” ujar pengurus masjid. Kondisi sekarang tidak tampak lagi, namun pengurus berjanji akan mengembalikan kepada bentuk semula, seperti saran Kadisbud Propinsi.

Setelah panjang lebar mendapatkan informasi, Kadisbud Provinsi dan rombongan menuju Rumah Regen tak beberapa jauh dari masjid. Adalah Tuangku Nan Cedoh pemilik rumah ini. Ia adalah regen pertama di Kota Payakumbuh. Bangunan rumah berusia ratusan tahun itu termasuk luas dan berlantai dua.

Di bawah ada ruang tamu dan keluarga dan di atas ruang pagu dan anjungan peranginan. Istimewanya bangunan ini tidak banyak perubahan sehingga sangat menarik untuk jadi cagar budaya. (*/SS)

Baca Juga

Dalam pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatra Barat 2024, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatra Barat, Undri,
Menggali "Deposit Budaya": Kekayaan Tak Ternilai di Sumatra Barat
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
SURI Pamerankan "Batik Sunyi" Bermotif Iluminasi Manuskrip Minangkabau Karya Teman Tuli
SURI Pamerankan "Batik Sunyi" Bermotif Iluminasi Manuskrip Minangkabau Karya Teman Tuli
Pemutaran Film Warisan Budaya Mengakhiri Galanggang Arang Pamenan Anak 2024
Pemutaran Film Warisan Budaya Mengakhiri Galanggang Arang Pamenan Anak 2024
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif