Langgam.id - Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri menegaskan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016 harus dijadikan budaya dan bagian dari kehidupan bagi jajaran insan perusahaan.
"ISO 37001 ini harus dijadikan budaya. Jangan sampai terjadi suap menyuap di PT Semen Padang," tegas Yosviandri dalam keterangan resmi yang diterima Langgam.id, Selasa (5/10/2021) lalu.
Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan rangkaian proses implementasi SMAP di lingkungan PT Semen Padang dengan menggandeng konsultan dari PROXSIS. Upaya pemenuhan persyaratan SNI ISO 370001: 2016 telah dilaksanakan sejak 27 Mei 2021. Sedangkan sertfikasi akan dilaksanakan pada November 2021.
Kegiatan sosialisasi dokumen SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 itu juga dihadiri Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus M Dharury, Direktur Operasi, Asri Mukhtar, Ketua Tim Penyusunan ISO 37001:2016, Oktoweri, tim Konsultan PROXSIS, staf pimpinan serta jajaran Staf Governance, Risk, dan Compliance (GRC) PT Semen Padang.
"Praktek suap sebenarnya adalah tindakan koruptif dan ini paling sering dilakukan. Praktek suap itu penyakit para pelaku bisnis di Indonesia dan ini pelanggaran pidana terbesar dari data KPK," kata Yosviandri.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran yang terlibat dalam implementasi SMAP, agar menyerap semua ilmu dan pemahaman dari Konsultan PROXSIS. Ini supaya ISO 37001 ini mantap dilakukan di PT Semen Padang dan tidak hanya sebagai syarat formal.
Senada dengan itu, Direktur Operasi PT Semen Padang Asri Mukhtar mengingatkan, implementasi SMAP ini juga merupakan pondasi bagi perusahaan, agar ke depan perusahaan dapat terus berjalan dengan baik.
Sedangkan Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus M Dharury menyampaikan, sosialisasi SMAP ini bukan hanya untuk memperoleh sertifikat, tapi bagaimana ini dapat menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan, karena SMAP ini berlandaskan dengan nilai-nilai inti AKHLAK yang telah menjadi Core Value perusahaan dari Kementerian BUMN.
Ketua Tim Penyusunan ISO 37001:2016 Oktoweri mengatakan, melalui sosialisasi ini, diharapkan agar SMAP di PT Semen Padang dapat terwujud sesuai dengan jadwal yang ditentukan. "Sesuai target, akhir tahun ini PT Semen Padang sudah memiliki sertifikasi ISO 37001:2016," katanya.
Konsultan PROXSIS, Roni Sutrisna mengatakan, sertifikasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 adalah satu hal yang penting dilakukan, karena memastikan bahwa sistem ini efektif untuk melindungi Perusahaan dari penyuapan, korupsi dan gratifikasi.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Perusahaan membentuk team adhoc (terdiri dari beberapa orang yang mewakili fungsi di Perusahaan) yaitu, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan sebagai pihak penanggung jawab dalam penerapan SMAP di Perusahaan.
Dalam Penerapan SMAP saat ini, difokuskan pada 6 unit kerja yaitu Unit Hukum & GRC, Unit Bisnis Inkubasi dan Non Semen, Unit Keuangan, Unit Akutansi, Unit Perencanaan dan Evaluasi Pemeliharaan, Unit SDM, dan Unit Perencanaan dan Pengawasan Tambang.
"SMAP ini perlu diterapkan, karena kita perlu melindungi segenap insan dan juga perusahaan dari tindakan penyuapan sesuai standar nasional dan internasional yang kita kenal dengan ISO 37001:2016," katanya.
Saat ini, tahapan implementasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang sudah sampai pada penerapan, evaluasi dan peningkatan. Pada November mendatang, akan segera dilakukan audit sertifikasi dan tindakan perbaikan.
Sebelum sertifikasi, kata dia, harus ada satu siklus yang dilakukan dalam tahun ini, yaitu perencanaan, laksanakan, periksa dan tingkatkan atau yang disebut dengan PDCA. Diharapakan siklus ini terus berputar di tahun-tahun ke depannya, supaya keefektifan SMAP itu semakin tinggi.
"Kenapa harus ada siklus PDCA ini, karena ISO 37001:2016 itu harus dicapai melalui continue efforts, sehingga semakin terwujudnya tata kelola bersih, transparan dan berintegritas. Dan tentunya, juga disertai dengan evaluasi," ujarnya.
Konsultan PROXSIS lainnya Irfan F menambagkan, beberapa dokumen yang selama ini telah diterapkan di PT Semen Padang seperti GCG, manajemen resiko, pedoman kode etik, fraud control program, prosedur gratifikasi, sampai prosedur tindakan perbaikan, memang berkaitan dengan SMAP.
"Bahkan, informasi yang ada dan pengembangan dokumen yang telah dilakukan PT Semen Padang saat ini, telah mengimplementasikan secara parsial SMAP, dan relevansinya dengan SMAP cukup kuat, sehingga penerapan SMAP ini secara keseluruhan akan memperkuat Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik," kata Irfan. (rls)