Langgam.id — PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). Klarifikasi ini disampaikan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra merespons permintaan informasi publik terkait pelaksanaan program CSR perseroan.
Gusti Candra menyatakan Bank Nagari tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi yang bersifat wajib dibuka kepada publik, seperti laporan tahunan, laporan keberlanjutan, serta ringkasan pelaksanaan CSR, telah tersedia dan dapat diakses melalui kanal resmi Bank Nagari.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat batasan informasi yang tidak dapat dipublikasikan. Permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima manfaat CSR dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan.
“Penetapan informasi yang dikecualikan tersebut dilakukan setelah melalui uji konsekuensi, dengan mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta ketentuan perbankan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Gusti, dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, penyaluran dana CSR Bank Nagari dilaksanakan secara akuntabel dan telah melalui mekanisme audit serta pengawasan oleh regulator dan lembaga berwenang.
Program CSR Bank Nagari difokuskan untuk mendukung pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
Adapun, dari sisi kinerja keuangan, Bank Nagari tetap mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 meskipun berada di tengah tekanan ekonomi dan dinamika sektor keuangan nasional. Bank Nagari membukukan laba bersih sebesar Rp493,74 miliar pada 2025, dengan fungsi intermediasi yang tetap terjaga serta peran aktif dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM di daerah.
Gusti Candra menegaskan bahwa kinerja tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program CSR perseroan. “CSR bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan Bank Nagari untuk tumbuh bersama masyarakat Sumatera Barat,” katanya.
Bank Nagari merupakan bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Bank ini memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah, penghimpun dan penyalur dana masyarakat, serta mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan inklusi keuangan.
Dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen pada transparansi dan perlindungan data, Bank Nagari menegaskan pengelolaan CSR dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.



