Diprotes Warga, Bagan Danau Singkarak Batal Ditertibkan

Diprotes Warga, Bagan Danau Singkarak Batal Ditertibkan

DKP Sumbar bersama stakeholder terkait saat akan melakukan penertiban bagan di danau Singkarak (Dokumen DKP Sumbar)

Langgam.id – Penertiban bagan ikan di sepanjang danau Singkarak kawasan Kabupaten Solok, gagal dilakukan. Pasalnya, para pemilik bagan memanas atas aksi yang hendak dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatra Barat (Sumbar) bersama stakeholder terkait.

Hal itu dibenarkan Kepala DKP Sumbar Yosmeri. Menurutnya, pihaknya urung melanjutkan penertiban karena menghindari bentrokan dengan warga pemilik bagan.

Yosmeri mengatakan, pihaknya melakukan aksi penertiban pada Senin (15/7/2019). Tim gabungan juga telah sampai menarik bagan apung ke pinggir danau. Namun, situasi memanas dan pihaknya akhirnya memutuskan untuk berdialog dengan warga setempat.

“Intinya mereka tidak mau. Tapi kami berikan edukasi bahwa penggunakan bagan berdampak terhadap kepunahan ikan bilih danau Singkarak,” kata Yosmeri, Selasa (16/7/2019).

Selain itu, pemilik bagan juga memprotes keberadaan keramba ikan disepanjang danau Singkarak. Mereka juga meminta pihak DKP juga menindak keramba tersebut.

Hanya saja, pihaknya belum bisa menindak keramba. Sebab, aturan yang baru keluar hanya soal bagan. Hal ini sesuai Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2017.

“Kami juga sudah sosialisasikan ke pemilik bagan. Keramba nantinya juga akan kami tindak. Kami akan panggil pemilik keramba di sepanjang danau,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penertiban dan memberikan pemahaman yang sama kepada pemilik bagan di danau Singkarak yang masuk wilayah Kabupaten Tanah Datar. (*/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!