Langgam.id - Dua kota utama di Sumatra Barat yaitu Kota Padang dan Bukittinggi mengalami inflasi masing-masing 0,59 persen dan 0,75 persen per Oktober 2020 menyusul naiknya harga komoditas cabai merah di pasaran.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat Pitono mengatakan naiknya harga sejumlah komoditas pokok pada bulan lalu memicu terjadinya inflasi di Padang dan Bukittinggi.
"Inflasi di Padang dan Bukittinggi dipicu naiknya harga beberapa komoditas pokok seperti cabai merah dan cabai hijau," katanya, Senin (2/11/2020).
Ia merinci komoditas cabai merah di Padang mengalami kenaikan harga dari bulan sebelumnya sebesar 73,35 persen dengan andil terhadap inflasi daerah itu sebesar 0,53 persen. Begitu juga dengan cabai hijau naik 17,15 persen.
Sementara itu, di Kota Bukittinggi cabai merah naik sebesar 47,51 persen dengan andil terhadap terhadap inflasi 0,47 persen, dan cabai hijau mengalami kenaikan harga 39,96 persen.
Selain cabai merah dan cabai hijau, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain petai, bawang merah, minyak goreng, jeruk, buncis, dan komoditas lainnya.
Adapun, inflasi tahun kalendar dari Januari hingga Oktober Kota Padang sebesar 0,88 persen dan Kota Bukittinggi sebesar 1,25 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya untuk Kota Padang 0,85 persen dan Bukittinggi 1,24 persen.
Sedangkan nilai tukar petani (NTP) sedikit mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya sebesar 0,40 persen dari 100.54 poin menjadi 100,94 poin. (HFS)