Dinsos Catat Ada 2.311 Penyandang Disabilitas di Kota Padang

Dinsos Catat Ada 2.311 Penyandang Disabilitas di Kota Padang

Kaka, calon mahasiswa disabilitas (tuna rungu) yang mengikuti UTBK di UNP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberikan perhatian serius terhadap para penyandang disabilitas di daerah itu agar mendapatkan bantuan yang tepat sasaran.

Berbagai program bantuan terus diberikan untuk dapat menyasar para penyandang disabilitas di Kota Padang.

“Jumlah penyandang disabilitas di Kota Padang berjumlah 2.311 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Datanya by name, by address sudah kita miliki,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Lounge Akmal Usman, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (2/7/2025).

Audiensi tersebut dihadiri Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap, Plh Sekda Kota Padang, Corri Saidan, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Dikatakan Heriza Syafani, Pemko Padang selalu memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas dengan menyalurkan berbagai bantuan, seperti bantuan permakanan (sembako), bantuan alat dengar, kursi roda, dan kaki palsu.

Bantuan produktif untuk usaha dan pelatihan keterampilan juga diberikan terhadap penyandang disabilitas di Kota Padang.

“Kita juga menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk penyandang disabilitas. Kita juga mengirim penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan ke Balai Latihan Bina Daksa di Cibinong, Bogor,” katanya.

Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas penyandang disabilitas, keluarga, dan pendamping untuk peningkatan kemandirian dan pengembangan diri penyandang disabilitas juga terus dilakukan.

“Tujuan dari berbagai program itu adalah memastikan penyandang disabilitas benar-benar bisa mengembangkan kemampuan seperti non-disabilitas,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap juga menyampaikan materi terkait fungsi dan tugas KND RI serta bagaimana implementasi Undang-undang disabilitas serta kewajiban pemerintah untuk memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya. Dia pun berharap Pemko Padang dapat meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang sudah terdata sedemikian rupa. (*/f)

Baca Juga

Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Setujui 2 Ranperda
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Setujui 2 Ranperda
Meriahnya Fun Walk dan Senam Massal Hari Kesehatan Nasional di Pantai Purus
Meriahnya Fun Walk dan Senam Massal Hari Kesehatan Nasional di Pantai Purus
Wako Padang Lakukan Monitoring Program Smart Surau, Ajak Orangtua Pantau Aktivitas Anak
Wako Padang Lakukan Monitoring Program Smart Surau, Ajak Orangtua Pantau Aktivitas Anak
Padang Job Fair 2025 Sediakan 1.400 Lowongan Kerja
Padang Job Fair 2025 Sediakan 1.400 Lowongan Kerja
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Pemko Padang Terima LHA dan LHP dari Ombudsman Sumbar
Pemko Padang Terima LHA dan LHP dari Ombudsman Sumbar