Langgam.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan tes swab bagi seluruh pemilik dan karyawan rumah makan, cafe, dan sejenisnya. Hal ini menindaklanjuti instruksi gubernur Sumatera Barat yang mewajibkan seluruh karyawan rumah makan untuk melakukan swab guna mencegah penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani mengatakan Dinas Kesehatan telah menunjuk 23 puskesmas yang ada di Kota Padang untuk pelaksanaan tes swab ini. Pemilik restoran diminta untuk mengirimkan data-data karyawan untuk dilakukan tes swab.
“Pengelola restoran telah kita minta untuk mengirimkan data-data karyawan yang akan mengikuti tes swab sesuai format yang telah diberikan Dinas Kesehatan,” tutur Feri, Senin(26/10/2020).
Pendataan ini bertujuan untuk memudahkan pembagian jadwal dan lokasi tes swab bagi seluruh karyawan restoran di Padang. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk menghindari penumpukan massa di puskesmas agar tidak membuat klaster baru.
Agar pelaksanaan tes swab bagi karyawan berjalan optimal, Feri meminta pemilik restoran mengirimkan data karyawan yang sebenarnya dengan melampirkan data seluruh karyawan yang ada.
Feri juga menyarankan seluruh karyawan restoran, rumah makan, dan cafe yang telah melakukan tes swab untuk tidak masuk kerja terlebih dahulu sebelum hasil tes swab keluar. Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya klaster keluarga.
“Kita sarankan seluruh karyawan yang telah swab untuk tidak bekerja dulu sampai hasil tesnya keluar. Silahkan diatur pembagian kerjanya agar usahanya tidak tutup,” tegas Feri. (Farhan/ABW)