Langgam.id - Diduga meresahkan warga sekitar, delapan remaja diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang di sebuah rumah warga di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Kamis, (13/6/2019) dini hari.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan total yang diamankan delapan orang yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki. Mereka berusia kisaran 17 tahun hingga 20 tahunan.
Dari informasi yang didapatkan petugas, sebelum dibawa mereka sudah diamankan terlebih dahulu oleh pemuda dan masyarakat setempat, kedelapan remaja tersebut diamankan warga dari berbagai tempat di By Pass Lubuk Begalung tersebut.
"Dari informasi yang kita dapat, mereka diamankan ada yang lagi mandi di masjid, ada yang lagi main di warnet dan ada juga yang lagi duduk-duduk di bawah jembatan pinggir sungai Lubeg tersebut. Diduga perbuatan mereka sudah meresahkan," kata Al Amin, tanpa merinci bentuk perbuatan yang meresahkan itu.
Al Amin mengapresiasi tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut dalam menjaga kampungnya. Menurutnya masyarakat Lubuk Begalung sudah membantu petugas dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) di lingkungannya.
Al Amin mengatakan, setelah diamankan warga tiak bermain hakim sendiri dan melaporkan k Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.
"Setelah diberikan nasehat dan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), selanjutnya remaja tersebut langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tuturnya. (Rahmadi/HM)