Dinilai Resahkan Warga, 8 Remaja Dibawa ke Kantor Satpol PP

Dinilai Resahkan Warga, 8 Remaja Dibawa ke Kantor Satpol PP

Kasatpol PP Padang Al Amin. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Diduga meresahkan warga sekitar, delapan remaja diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang di sebuah rumah warga di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Kamis, (13/6/2019) dini hari.

Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan total yang diamankan delapan orang yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki. Mereka berusia kisaran 17 tahun hingga 20 tahunan.

Dari informasi yang didapatkan petugas, sebelum dibawa mereka sudah diamankan terlebih dahulu oleh pemuda dan masyarakat setempat, kedelapan remaja tersebut diamankan warga dari berbagai tempat di By Pass Lubuk Begalung tersebut.

“Dari informasi yang kita dapat, mereka diamankan ada yang lagi mandi di masjid, ada yang lagi main di warnet dan ada juga yang lagi duduk-duduk di bawah jembatan pinggir sungai Lubeg tersebut. Diduga perbuatan mereka sudah meresahkan,” kata Al Amin, tanpa merinci bentuk perbuatan yang meresahkan itu.

Al Amin mengapresiasi tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut dalam menjaga kampungnya. Menurutnya masyarakat Lubuk Begalung sudah membantu petugas dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) di lingkungannya.

Al Amin mengatakan, setelah diamankan warga tiak bermain hakim sendiri dan melaporkan k Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.

“Setelah diberikan nasehat dan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), selanjutnya remaja tersebut langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum