Langgam.id — Bau menyengat dan banyaknya lalat yang dikeluhkan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sungai Andok mulai berkurang setelah Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan penanganan intensif sejak kemarin hingga Ahad (21/12/2025).
Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait kondisi lingkungan di sekitar TPA. Penanganan difokuskan pada pembersihan saluran drainase yang mengalami sedimentasi serta penyemprotan disinfektan pada tumpukan sampah. Upaya tersebut bertujuan menekan sumber bau sekaligus mencegah berkembangnya lalat yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Penyemprotan disinfektan dan pembersihan drainase dilakukan petugas Satpol PP Damkar bersama tenaga kebersihan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Kegiatan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan area TPA dan saluran air tertangani secara optimal.
Wali Kota, Hendri Arnis melalui Wakil Wali Kota, Allex Saputra menyampaikan, TPAS harus dikelola sesuai peruntukannya dengan tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Pengelolaan yang baik dapat mencegah munculnya bau menyengat serta meminimalkan keberadaan lalat di kawasan TPA,” ujarnya dikutip dari Kominfo.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota berkomitmen melakukan pengawasan dan perbaikan secara berkelanjutan agar TPA Sungai Andok tetap terkendali dan tidak kembali menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Satpol PP Damkar Benny, Plt Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar, Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, serta pejabat terkait lainnya sebagai bentuk kolaborasi lintas perangkat daerah.






