Langgam.id - Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) hanya memiliki satu pasangan calon bupati dan wakil bupati atau calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2020. Pasangan calon tersebut tetap akan melewati proses debat kandidat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Sumbar Gebriel Daulay mengatakan saat ini KPU masih mempersiapkan proses untuk acara debat bagi seluruh pasangan calon kepala daerah. Termasuk calon tunggal tetap akan melewati proses tersebut.
"Debat pasangan calon akan dilaksanakan 2 kali, saat ini kita masih menyusun dan menetapkan nama-nama tim dan materi rapat persiapan debat," katanya di Padang, Kamis (15/10/2020).
Saat ini di Sumbar hanya ada satu daerah memiliki pasangan calon tunggal yaitu di Kabupaten Pasaman yaitu Benny Utama-Sabar AS. Mereka nantinya akan melewati proses penyampaian visi misi program dan pendalaman sebagai pengganti acara debat.
Para calon tersebut diminta menyampaikan visi misi program di depan panelis yang berjumlah 5 orang yang terdiri dari berbaga unsur seperti dari masyarakat dan unsur profesional. Penampilan mereka dapat menjadi penilaian bagi masyarakat yang akan memilih nantinya.
"Jadi adanya calon tunggal baru pertama juga di Sumbar, pada tahun 2015 tidak ada pasangan calon tunggal, ini namanya bukan kotak kosong tetapi kolom kosong," ujarnya.
Menurutnya pasangan calon tunggal memiliki peluang menang mencapai 50 persen lebih. Namun jika yang menang nantinya kolom kosong, maka daerah Pasaman akan dipimpin oleh pejabat sementara.
Daerah itu akan dipimpin penjabat daerah sampai pelaksanaan pemilihan atau Pilkada gelombang berikutnya, atau bisa dilakukan pemilihan satu tahun berikutnya setelah koordinasi KPU RI dengan Kemendagri.
"Hal ini pernah terjadi di Kota Makassar yang memang kotak kosong menang pada 2018, dan dilaksanakan pemilihan lagi sekarang, atau bisa juga dilaksanakan tahun berikutnya," ujarnya.
Diketahui Pasaman hanya memiliki satu pasangan calon yang diterima mendaftar yaitu Benny Utama-Sabar AS. Keduanya didukung oleh 8 partai yaitu Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, PDIP. (Rahmadi/ABW)