Langgam.id - Sebanyak 30 jurnalis se-Sumatra Barat (Sumbar) mengikuti Workshop on Human Rights Reporting (Liputan Hak Asasi Manusia) di Bunda Hotel, Padang.
Workshop yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Internews dan Kedutaan Belanda tersebut digelar selama tiga hari, pada Jumat-Minggu, 28-30 Juni 2019. Demikian siaran pers AJI Padang yang diterima Langgam.id, Sabtu (29/6/2019).
Ketua AJI Padang Andri el Faruqi mengatakan, Workshop on Human Rights Reporting digelar untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). "AJI berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kapastias para jurnalis dalam meliput isu-isu HAM di Sumbar," katanya.
Ketua Panitia Aidil Ichlas mengatakan, awalnya target peserta hanya untuk 25 jurnlis. Namun, melihat antusias yang mendaftar, akhirnya ditambah menjadi 30 orang. "Terget awal itu hanya untuk 25 jurnalis di Sumatera Barat, namun banyaknya yang mendaftar, akhirnya kuota ditambah jadi 30 orang," ujarnya.
Peserta berasal dari jurnalis yang berdomisili dan bertugas di berbagai daerah di Sumbar, seperti Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, Pesisir Selatan, dan Bukittinggi. Mereka juga berasal dari berbagai platform media, online, koran, radio dan televisi, kata Aidil.
Selama workshop, peserta mendapat materi seperti teknik pencarian data dan pengenalan jurnalisme data, panduan menyusun ToR untuk liputan beprspektif HAM, dan teknik reportase.
Beberapa materi lainnya yang disuguhkan untuk peserta, diantaranya Materi HAM dan Prakteknya di Indonesia disampaikan Indira Suryani, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Lalu, Abraham, Ketua National Paralympic Commite (NPC) Padang dan Arief Paderi, Perkumpulan Integritas.
Indira Suryani mengatakan, persoalan HAM, semestinya negara mulai mengarusutamakan dalam pembuatan kebijakan dan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.
"Terlebih dahulu tentu perlu menyadarkan aparatur negara atas kewajibannya untuk menghormati, memenuhi dan melindungi HAM. Karena, aparatur yang tidak mengerti akan kewajiban HAM, seringkali menjadi pelaku pelanggaran HAM, baik sengaja ataupun pengabaian," katanya.
Komnas HAM dan lembaga independen lainnya, kata Indira, mesti melakukan langkah-langkah progresif dalam melindungi HAM masyarakat. "Penyelesaian kasus HAM mesti dituntaskan hingga korban mendapat keadilan," ucapnya.
Indira menilai, selama ini negara seringkali tidak memiliki komitmen kuat untuk memproses pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur negara sehingga korban tidak mendapatkan keadilan.
Di samping itu, penting meningkatkan pengetahuan HAM masyarakat. "Masyarakat yang sadar HAM akan berkontribusi pada perubahan kebijakan dan penyelenggaraan negara yg melindungi HAM," jelas Indira.
Selain itu, AJI juga menghadirkan trainer-trainer berpengalaman yang merupakan lulusan Training of Trainer Human Rights yang diselengarakan AJI Indonesia, Internews dan Kedutan Belanda. Dinataranya, Irvan Imamsyah Muznir, Suvervising Assigment Editor CNN Indonesia, Shinta Mharani, Jurnalis Tempo dan Willy Pramudya, anggota Majelis Etik Nasional AJI Indonesia. (*/HM)