Langgam.id - Seorang pria berinisial DI (36) di Bengkong Indah Atas, Kota Batam tega menganiaya pacarnya sendiri. Perbuatan itu dipicu pelaku yang kesal karena diganggu saat bermain handphone.
"Pelaku berhasil diamankan di daerah tempat tinggalnya," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian kepada langgamkepri, Rabu (18/8/2021).
Rio mengatakan, penganiayaan itu dilakukan DI pada 26 Juli lalu di kamar kos yang ditempatinya. Ketika itu pelaku dan korban terlibat cekcok karena pelaku terganggu saat main handphone.
"Pelaku langsung memukul dan menendang korban. Sebelum dipukul, sempat terjadi cekcok,” kata Rio.
Baca juga: Polisi Duga Surat Bappeda yang Dipakai untuk Minta Uang Berasal dari Gubernur Sumbar
Keributan antara DI dengan pacarnya sempat jadi perharian warga di sekitar lokasi. Sebab, korban berteriak minta tolong ketika dianiaya pelaku.
Setelah kejadian itu, pelaku mengusir korban dari tempat kos. Namun pelaku menahan handphone dan STNK milik korban.
Korban sempat datang kembali ke tempat kos pelaku untuk meminta barang-barangnya yang belum dikembalikan. Pelaku menolak mengembalikan seluruh barang korban sehingga korban melapor ke polisi.
“Takut terjadi keributan lagi, korban melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong,” kata Rio.