Diduga Hasil Pembalakan Liar, 70 Batang Kayu Dibawa ke Polres Pesisir Selatan

Diduga Hasil Pembalakan Liar, 70 Batang Kayu Dibawa ke Polres Pesisir Selatan

Kayu yang diduga hasil pembalakan liar disita polisi. (Foto: Polres Pesisir Selatan/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan mengamankan 70 batang kayu jenis Rasak dan Kruing di daerah Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Selasa (22/10/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa menyebut, kayu tepatnya ditemukan di dekat Perumnas Alam Asri.

AKP Allan menyatakan, kayu – kayu siap angkut itu diduga berasal dari kegiatan perambahan hutan atau ilegal Logging dari kawasan hutan yangberada di wilayah tersebut.

Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, anggotanya langsung melakukan pemasangan garis police (Police Line) di lokasi penemuan kayu tersebut.

“Kayu tersebut diduga hendak diangkut, karena sudah berada ditepi,” kata Kasat Reskrim, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (24/10/2019).

Ditambahkannya, saat ini 70 batang kayu dibawah ke Mapolres Pessel untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,

"Ini adalah bentuk keseriusan jajaran Polres Pessel dalam memberantas illegal logging di Kabupaten Pesisir Selatan," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
kemarau april
Hari Lingkungan Hidup 2024: Kehancuran Lahan Mengancam Eksistensi Masyarakat Dunia