Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Padang Panjang meringkus seorang petani karena diduga edarkan sabu.
Langgam.id - Diduga edarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial NR (43) diringkus Satnarkoba Polres Padang Panjang di Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar.
Warga Jorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar ini ditangkap pada Kamis (14/4/2022) pukul 22.30 WIB,
"Pelaku ditangkap sedang berada di halaman sebuah masjid di Nagari Guguak Malalo tanpa memberikan perlawanan sedikit pun," ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (16/4/2022).
Novianto mengungkapkan, penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai petani ini berawal dari informasi yang berhasil dihimpun jajarannya.
"Berdasarkan informasi ini, saya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Witrizawati dan jajaran untuk melaksanakan penyelidikan atas keberadaan pelaku NR," bebernya.
Ia menambahkan, bahwa keberadaan pelaku berhasil diketahui pada Kamis (14/4/2022) di Nagari Guguak Malalo.
"Setiba di lokasi pukul 22.30 WIB, Kasat Res Narkoba beserta jajaran telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial NR," tuturnya.
Novianto mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok yang berisikan delapan paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian, juga ditemukan, satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah. satu buah kaca pirex, sembilan buah plastik bening berklip merah di saku bawah celana sebelah kiri.
Serta terangnya, juga ada barang bukti berupa uang senilai Rp173.500 di saku bawah celana sebelah kanan.
Baca juga: Kelangkaan Solar Jelang Ramadan di Tanah Datar, Antrean Truk Menuai Protes
Novianto mengatakan, pelaku NR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padang Panjang guna penyidikan selanjutnya.
—