Diduga Berbuat Mesum, Seorang Wanita di Pasaman Dipersekusi Warga

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

Langgam.id - Aksi persekusi terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar). Seorang wanita yang diduga berbuat mesum diarak warga dan divideokan. Bahkan, video itu juga sempat diunggah di salah satu akun Youtube.

Namun, setelah ditelusuri Langgam.id, video serta akun YouTube yang mengunggah video tersebut tidak ditemukan lagi. Tapi, video itu sudah terlanjur beredar di media sosial, seperti facebook dan WhatsApp grup.

Dalam video itu, terlihat seorang wanita yang diketahui berumur 25 tahun diarak puluhan warga. Saat diarak, wanita itu tanpa mengenakan baju, dia menutup tubuhnya dengan celana yang ia pakai.

Tidak hanya itu, sembari diarak, wanita itu juga didorong-dorong warga. Bahkan, juga ada  yang menarik paksa celana wanita yang menutup bagian dadanya tersebut.

Adanya peristiwa itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurut Satake, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Wanita yang ada dalam video tersebut sebelumnya digerebek warga, karena kedapatan berbuat mesum.

"Sebelumnya wanita itu sudah dinasehati beberapa kali oleh warga sekitar, termasuk pasangan prianya. Namun, mereka tak mengindahkan. Lalu, hari minggu itu mereka digerebek dan diarak warga," ujar Satake kepada Langgam.id, Rabu (2/9/2020).

Terkait video wanita diarak warga yang beredar di media sosial, juga dibenarkan Satake. Menurutnya, aksi tersebut direkam oleh salah seorang warga yang tidak diketahui identitasnya, kemudian diposting di YouTube.

"Akibatnya, banyak yang melihat dan membagikan. Kemungkinan juga ada yang mengunduh video itu dan menyebarkannya di WahatsApp grup. Namun, hasil penulusuran sementara di YouTube, video itu tidak lagi ditemukan," ungkapnya.

Ditegaskan Satake, atas kasus itu Polres Pasaman sudah melakukan penyelidikan, termasuk mencari tahu siapa yang mengunggah video itu YouTube serta menyebarkannya ke media sosial.

"Masih dalam penyelidikan, termasuk tindakan masyarakat yang mengandung unsur pidana. Orang yang memvideokan serta mengunggahnya ke YouTube juga kita telusuri," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman