Dharmasraya Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerjajaan, menorehkan prestasi nasional. Sutan Riska dinilai berkinerja baik mendorong penerapan SPM

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Foto: Dok. Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Ombudsman Republik Indonesia menggelar Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 guna memberikan apresiasi sekaligus melihat kondisi kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman di tingkat pusat itu dilakukan terhadap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kota dan pemerintah kabupaten. Proses penilaian ini dilakukan sejak Agustus 2022 hingga November 2022.

"Dari hasil yang dirilis, Kabupaten Dharmasraya meraih nilai kepatuhan 88,20, zona hijau, kategori A dengan status kualitas tertinggi. Secara nasional kita berada di peringkat 45 dari 415 kabupaten yang dilakukan penilaian Ombudsman. Alhamdulillah ini adalah prestasi yang patut dibanggakan," ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Menurut Sutan Riska, Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Sutan Riska mengatakan, bahwa capaian yang diraih Dharmasraya akan menjadi penyemangat untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan capaian di tahun berikutnya.

"Pemkab Dharmasraya terus berkomitmen menerapkan pelayanan publik sebagaimmana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, terutama Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ungkapnya.

selain mengukur kepatuhan standar pelayanan, kata Sutan Riska, anugerah yang digelar Ombudsman sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya maladministrasi pelayanan publik di tingkat daerah.

Ombudsman RI yang bertugas sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik, lanjut Sutan Riska, telah melakukan upaya agar tindakan maladministrasi itu dapat dicegah dengan melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tersebut.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Sebut Sudah Dampingi dan Bantu Anak Korban Pelecehan Seksual

"Capaian yang kita raih ini tidak terlepas dari koordinasi yang dilakukan dengan perangkat daerah dalam menyusun standar pelayanan publik secara berkelanjutan. Dan juga ekspos yang dilakukan terkait perbaikan standar pelayanan yang sudah dilakukan di masing-masing pelayan publik," katanya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak