Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan Calon Legislatif (Caleg) di Daftar Calon Tetap atau DCT DPRD Sumbar pada Sabtu, (4/11/2023). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Sumbar Nomor 44 Tahun 2023.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tersedia 65 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pada daerah pemilihan (dapil) Sumbar I yang meliputi Kota Padang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 3 itu terdapat 10 DCT.
Berikut Kesepuluh nama calon anggota DPRD Sumbar Dapil I dari PDIP tersebut:
- Nomor urut 1 : Albert Hendra Lukman, domisili Padang
- Nomor urut 2 : Syahrial, domisili Padang
- Nomor urut 3 : Gusniati, domisili Padang
- Nomor urut 4 : Donny Djanas, domisili Padang
- Nomot urut 5 : Artasasta Lepat Raja Ikuten Pinem, domisili Padang
- Nomor urut 6 : Estie Pratiwi, domisili Padang
- Nomor urut 7 : Defon Ikbal, domisili Solok
- Nomor urut 8 : Aprianus Hura, domisili Padang
- Nomor urut 9 : Yulinofrin, domisili Padang
- Nomor urut 10 : Zalman Efendi, domisili Padang
Dari sepuluh tersebut, 7 orang laki-laki dan 3 orang lagi perempuan. Artinya, keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif Dapil I Sumbar dari PDIP mencapai 30 persen. (LSM/Fs)