Daya Saing Pelaku Usaha Diperkuat Lewat Sosialisasi HAKI

Daya Saing Pelaku Usaha Diperkuat Lewat Sosialisasi HAKI

Foto: Dok. Diskominfo Padang

Langgam.id – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang terus berupaya memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah derasnya arus ekonomi kreatif. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar di Cafe Kupi Batigo, Sabtu (18/10/2025).

Sebanyak 40 pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, fesyen, hingga kerajinan tangan, antusias mengikuti tersebut. Mereka dibekali pemahaman tentang pentingnya melindungi produk, ide, dan inovasi usaha melalui berbagai bentuk HAKI, seperti merek dagang, paten, dan hak cipta.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, menegaskan bahwa penguatan pemahaman HAKI merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi UMKM daerah.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi lokal. Dengan memahami HAKI, pelaku usaha dapat melindungi karya dan inovasinya sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Didi, dilansir dari Padang.go.id, Minggu (19/10/2025).

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta aktif bertanya mengenai prosedur pendaftaran HAKI di era digital serta bagaimana sertifikasi HAKI dapat dijadikan modal bersaing di pasar global.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kesadaran hukum dan inovasi berkelanjutan bagi pelaku usaha.

“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga menembus pasar nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita bisa mencegah plagiarisme dan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” ujarnya.

Selain dari pemerintah daerah, kegiatan ini juga menghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai narasumber. Ia menjelaskan secara rinci tentang prosedur pendaftaran HAKI, manfaatnya bagi pengembangan usaha, hingga risiko hukum yang dapat timbul jika terjadi pelanggaran.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Padang berharap muncul gelombang baru pelaku UMKM yang lebih sadar hukum, kreatif, dan berdaya saing tinggi. Tidak hanya menciptakan produk berkualitas, tetapi juga mampu melindungi hak intelektualnya sebagai aset ekonomi jangka panjang.

“Kita ingin UMKM Padang menjadi pelaku ekonomi kreatif yang tangguh, beridentitas, dan dihargai atas inovasinya. HAKI adalah kunci agar ide lokal bisa menjadi kekuatan global,” tutup Fauzan. (*/Yh)

Tag:

You May Also Like

Melihat Usaha Kerupuk Hiu Zikra di Pasie Nan Tigo
Melihat Usaha Kerupuk Hiu Zikra di Pasie Nan Tigo
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
UMKM Masih jadi Penopang Ekonomi Sumbar, Perbankan Salurkan Rp31,62 Triliun per Juni 2025
Sepuluh Produk UMKM Lamongan Diluncurkan di Ritel Modern
Sepuluh Produk UMKM Lamongan Diluncurkan di Ritel Modern
Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi, Kemen UMKM Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ribuan Juragan di Padang
Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi, Kemen UMKM Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ribuan Juragan di Padang
Mantan Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Yuspar, menjadi sorotan usai mengeluarkan pernyataan kontrovesial. Ia mengkritisi
Pernyataan Kontroversi Eks Pejabat Kejagung Diduga Lecehkan Hakim Ad Hoc, Mardefni Geram
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,
Polemik Tarif Impor 32 Persen Donald Trump, Muhammadiyah Minta UMKM Indonesia Genjot Inovasi Digital