DataLanggam - Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 4.314 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 912 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 2.772 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 846 hektare
- Ladang/Huma: 697 hektare
- Perkebunan: -
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 1.037 hektare
- Padang Rumput: 2 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 110 hektare
- Lainnya: 80 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 630 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat