DataLanggam - Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 55.873 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 172 hektare
b. Pertanian Bukan Sawah: 1.956 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 217 hektare
- Ladang/Huma: 15 hektare
- Perkebunan: 1.623 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: -
- Padang Rumput: -
- Sementara Tidak Diusahakan: 101 hektare
- Lainnya: - (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 53.745 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat