DataLanggam - Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 70.947 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 70 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 36.953 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 11.173 hektare
- Ladang/Huma: 1.114 hektare
- Perkebunan: 9.606 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: - hektare
- Padang Rumput: 596 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 8.352 hektare
- Lainnya: 6.112 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 33.924 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat