DataLanggam - Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 45.537 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 176 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 13.240 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 2.700 hektare
- Ladang/Huma: 2.000 hektare
- Perkebunan: 5.000 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 3.000 hektare
- Padang Rumput: 30 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 171 hektare
- Lainnya: 339 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 32.121 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat