DataLanggam - Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 66.711 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah : 2.071 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 34.327 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 355 hektare
- Ladang/Huma: 2.085 hektare
- Perkebunan: 553 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 1.600 hektare
- Padang Rumput: 10 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 29.494 hektare
- Lainnya: 230 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 30.313 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat