DataLanggam - Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 1.325 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 567 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 308 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 136 hektare
- Ladang/Huma: 30 hektare
- Perkebunan: -
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 45 hektare
- Padang Rumput: -
- Sementara Tidak Diusahakan: 54 hektare
- Lainnya: 43 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kota Padang Panjang, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 450 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat