DataLanggam - Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 5.000 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 1.560 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 2.445 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: -
- Ladang/Huma: -
- Perkebunan: 1.623 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 216 hektare
- Padang Rumput: 54 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: -
- Lainnya: 552 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 995 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat