DataLanggam - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 6.011,35 kilometer persegi (601.135 dalam hektare).
Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 1.594 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 222.359 hektare, yang terdiri dari (dalam hektare):
- Tegal/Kebun: 64.870
- Ladang/Huma: 16.182
- Perkebunan: 57.781
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 14.129
- Padang Rumput: 56.012
- Sementara Tidak Diusahakan: 906
- Lainnya: 12.479
Masuk dalam kategori lainnya: tambak, kolam, empang, dan lain-lain.
c. Bukan Pertanian: 377.182 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, seperti hutan negara, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat