Data Covid-19 Sumbar 10 Agustus: Bertambah 37 Positif dari 4 Kota dan Kabupaten

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali bertambah 37 orang pada Senin (10/8/2020) pagi. Temuan kasus positif itu dari pemeriksaan 908 sampel di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), sejak Minggu (9/8/2020) hingga Senin pagi.

“Pagi ini pukul 06.00 WIB, Senin 9 Agustus 2020, kami menerima hasil pemeriksaan sampel spesimen hari Minggu yang dikirimkan oleh penanggung jawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc sebanyak 908 sample dari Lab Fakultas Kedokteran Unand,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya.

Dari pemeriksaan itu, menurut Jasman Ditemukan sementara 37 sampel terkonfirmasi positif. Selain itu sebanyak 6 orang dinyatakan sembuh. Pertambahan positif itu, berasal dari 4 kota dan kabupaten di Sumbar.

Rincian pertambahan positif itu adalah sebagai berikut: Kota Solok 8 orang, Kota Padang 17 orang, Kabupaten Solok 3 orang dan Kabupaten Tanah Datar 9 orang. (*/SRP/Rahmadi/SS)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi