Data Covid-19 Sumbar 10 Agustus: Bertambah 37 Positif dari 4 Kota dan Kabupaten

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali bertambah 37 orang pada Senin (10/8/2020) pagi. Temuan kasus positif itu dari pemeriksaan 908 sampel di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), sejak Minggu (9/8/2020) hingga Senin pagi.

“Pagi ini pukul 06.00 WIB, Senin 9 Agustus 2020, kami menerima hasil pemeriksaan sampel spesimen hari Minggu yang dikirimkan oleh penanggung jawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc sebanyak 908 sample dari Lab Fakultas Kedokteran Unand,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya.

Dari pemeriksaan itu, menurut Jasman Ditemukan sementara 37 sampel terkonfirmasi positif. Selain itu sebanyak 6 orang dinyatakan sembuh. Pertambahan positif itu, berasal dari 4 kota dan kabupaten di Sumbar.

Rincian pertambahan positif itu adalah sebagai berikut: Kota Solok 8 orang, Kota Padang 17 orang, Kabupaten Solok 3 orang dan Kabupaten Tanah Datar 9 orang. (*/SRP/Rahmadi/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov