Darmawan Prasodjo Ditetapkan Jadi Dirut Baru PLN

Langgam.id-PLN

Suasana pelantikan Darmawan Prasodjo sebagai direktur utama PLN. [foto: IG PLN]

Langgam.id - Darmawan Prasodjo ditetapkan sebagai direktur utama (dirut) PLN menggantikan Zulkifli Zaini. Pengangkatan dan penetapan itu diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan surat keputusan RUPS yang berlaku sejak 6 Desember 2021 tersebut di Kantor Pusat PT PLN (Persero).

Erick mengharapkan Darmawan melanjutkan upaya transformasi yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan.

“Transisi energi yang dilakukan PLN perlu dilakukan terobosan sehingga tidak membebani negara dan masyarakat,” ucap Erick dilansir dari tempo.co, Senin (6/12/2021).

Erick mengungkapkan, tantangan transformasi PLN ke depan tidak hanya terbatas pada perbaikan finansial PLN.

Menurutnya, perseroan juga menghadapi tantangan zaman dimana energi yang lebih hijau, digitalisasi, servis kepada masyarakat.

"Serta penerapan ecolifestyle menjadi kebutuhan utama demi menciptakan lingkungan yang berkesinambungan untuk generasi masa kini dan generasi masa depan," beber Erick.

Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru, PUPR Kerahkan Tim dan Alat Berat 

Ia mengharapkan PLN untuk mempersiapkan diri untuk melakukan akselerasi bisnis dalam menghadapi tren baru.

Seperti, ekosistem kendaraan listrik dan berkolaborasi terkait electrifying lifestyle dengan pihak-pihak lain.

Baca Juga

Kinerja 2024, PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara Lewat Dividen Pajak dan PNBP
Kinerja 2024, PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara Lewat Dividen Pajak dan PNBP
Jelang Idul Adha, PLN Sumbar Siagakan 1.338 Petugas Amankan Pasokan Listrik
Jelang Idul Adha, PLN Sumbar Siagakan 1.338 Petugas Amankan Pasokan Listrik
Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN Tidak Kebal Hukum
Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN Tidak Kebal Hukum
Pastikan Kelancaran Mudik, PLN Siagakan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik Jawa dan Sumatra
Pastikan Kelancaran Mudik, PLN Siagakan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik Jawa dan Sumatra
Electrifying Pabukoan Ramaikan Ramadan di Batusangkar, Pedagang Beralih ke Kompor Induksi
Electrifying Pabukoan Ramaikan Ramadan di Batusangkar, Pedagang Beralih ke Kompor Induksi
Salah satu isu penting yang tertulis tegas di dalam UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 BUMN
Keliru Pikir Kekayaan BUMN Bukan Kekayaan Negara