Dari Luar Negeri, 162 Warga Sumbar dalam Pantauan

Dari Luar Negeri, 162 Warga Sumbar dalam Pantauan

Ilustrasi virus menyebar di dunia. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 162 warga yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Saat ini, ratusan orang tersebut sedang dipantau dan diawasi, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, warga yang masuk dalam pemantauan itu sudah diberikan Health Alert Card (HAC). 162 tersebut merupakan orang yang melewati Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang kemudian dinamakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Semua ODP tersebut diberikan Health Alert Card (HAC). Dalam HAC tersebut juga dituliskan alamat mereka masing-masing. Kemudian nama-nama penumpang harus disampaikan ke kabupaten kota tempat tinggalnya masing-masing untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari.

“Lamanya ini dihitung setelah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengirimkan nama-nama penumpang yang mendapatkan HAC tersebut,” katanya, Sabtu (14/3/2020).

Dengan begitu, artinya semua orang yang mendapatkan HAC itu dipantau oleh pemerintah dan bukan berarti mereka suspect Covid-19. Pemprov Sumbar manurutnya bersama stakeholder terkait telah melakukan berbagai upaya yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan virus.

Dia berharap, masyarakat tetap waspada. Caranya dengan menjaga pola makan dengan makanan bergizi seimbang, sering cuci tangan, olah raga teratur, memakai masker jika ada gejala batuk, flu dan demam.

Setiap orang segera periksakan kesehatan diri jika ada gejala demam panas tinggi, batuk, sesak nafas ke fasilitas kesehatan, serta tindakan-tindakan lainnya yang dianjurkan sesuai SOP Kesehatan.

“Jangan panik dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT,” ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang