Langgam.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 162 warga yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Saat ini, ratusan orang tersebut sedang dipantau dan diawasi, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, warga yang masuk dalam pemantauan itu sudah diberikan Health Alert Card (HAC). 162 tersebut merupakan orang yang melewati Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang kemudian dinamakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Semua ODP tersebut diberikan Health Alert Card (HAC). Dalam HAC tersebut juga dituliskan alamat mereka masing-masing. Kemudian nama-nama penumpang harus disampaikan ke kabupaten kota tempat tinggalnya masing-masing untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Lamanya ini dihitung setelah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengirimkan nama-nama penumpang yang mendapatkan HAC tersebut," katanya, Sabtu (14/3/2020).
Dengan begitu, artinya semua orang yang mendapatkan HAC itu dipantau oleh pemerintah dan bukan berarti mereka suspect Covid-19. Pemprov Sumbar manurutnya bersama stakeholder terkait telah melakukan berbagai upaya yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan virus.
Dia berharap, masyarakat tetap waspada. Caranya dengan menjaga pola makan dengan makanan bergizi seimbang, sering cuci tangan, olah raga teratur, memakai masker jika ada gejala batuk, flu dan demam.
Setiap orang segera periksakan kesehatan diri jika ada gejala demam panas tinggi, batuk, sesak nafas ke fasilitas kesehatan, serta tindakan-tindakan lainnya yang dianjurkan sesuai SOP Kesehatan.
"Jangan panik dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT," ujarnya. (Rahmadi/SS)