Langgam.id – Bank Nagari (PT Bank Nagari) alias BPD Sumbar mendapatkan tambahan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp200 miliar, sehingga total menyalurkan Rp1,55 triliun tahun ini.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad, didampingi Direktur Kredit & Syariah Gusti Candra, menginformasikan kabar gembira tersebut kepada masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Barat.
"Kementerian Koordinator Perekonomian RI baru saja memberikan surat persetujuan atas permohonan tambahan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 200 miliar lagi,” kata Irsyad, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, persetujuan tambahan alokasi KUR itu tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari Gubernur Sumbar yang ikut berkomunikasi dan merekomendasikan ke Kementerian Koordinator Perekonomian agar menambah alokasi KUR untuk Sumbar lewat Bank Nagari.
Dengan tambahan alokasi KUR sebesar Rp200 miliar itu, maka tahun ini total Bank Nagari menyalurkan KUR sebanyak Rp1,55 triliun. Karena sebelumnya, plafond KUR Bank Nagari untuk tahun 2022 sebanyak Rp1,35 triliun dan sudah habis disalurkan.
"Sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,35 triliun, sejak bulan Juli 2022 yang lalu sudah terealisasi atau terserap seluruhnya oleh pelaku UMKM di Sumatra Barat. Karena alokasi yang sudah habis tersebut, maka sejak bulan Agustus 2022 Bank Nagari tidak dapat melayani permohonan KUR dari masyarakat yang terus masuk, baik itu permohonan baru ataupun tambahan dari debitur eksisting,” jelas Irsyad.
Gusti Candra menambahkan bahwa dengan adanya tambahan alokasi KUR Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar ini, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR dengan periode waktu terbatas yaitu hanya selama 2 (dua) bulan ini yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022.
Ia menjelaskan bahwa Jenis KUR yang disetujui penambahannya oleh pemerintah adalah KUR Kecil, yaitu nasabah yang memperoleh KUR dengan plafond di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta, baik permohonan baru ataupun yang plafond setelah diberikan tambahan. Debitur KUR Mikro eksisting yang memenuhi syarat dan kemampuan bayar memadai, dapat juga memanfaatkan momentum ini untuk naik kelas menikmati KUR Kecil.
--