Langgam.id – Meski terjadi pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk Kota Padang hampir mencapai Rp400 miliar, sejumlah Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang seperti BPJS Kesehatan Gratis, Smart Surau, Lembar Kerja Siswa (LKS), dan Baju Sekolah Gratis tetap dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menyerahkan dana operasional Triwulan III (Juni–September) bagi Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, Kader PAUD, Imam Masjid, serta Guru TPQ/TQA dan MDTA se-Kecamatan Lubuk Begalung, di Masjid Darul Hikmah, Senin (27/10/2025).
Fadly Amran menjelaskan, efisiensi anggaran merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan dan tidak perlu dikhawatirkan. Ia menegaskan bahwa Kota Padang justru mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat melalui sejumlah proyek strategis seperti proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perumda Air Minum Gunung Pangilun sebesar Rp 308 miliar.
“Efisiensi itu hal biasa dalam pemerintahan, tapi kita tetap bersyukur karena bantuan dan proyek pusat untuk Kota Padang justru semakin besar. Program-program inti seperti BPJS Kesehatan Gratis, Smart Surau, LKS Gratis, dan Baju Sekolah Gratis tetap kita pertahankan,” ujar Fadly Amran didampingi Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari.
Fadly Amran menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus menjaga keberlangsungan program yang langsung menyentuh masyarakat. Namun, untuk sementara pembangunan proyek besar seperti jalan baru atau overlay akan ditunda, karena prioritas diarahkan pada pemeliharaan jalan yang rusak parah.
“Yang terpenting bukan besarnya proyek, tetapi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Selama pemerintah hadir, memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga suasana kondusif, masyarakat akan memahami kondisi tersebut. Untuk itu mari kita perkuat komunikasi dan koordinasi,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Padang menyalurkan dana operasional sebesar Rp1.562.760.000 kepada para penerima. RT Sebesar Rp. 647.640.000, RW sebesar Rp. 91.520.000, Kader Posyandu Rp. 139.800.000, Kader PAUD Rp. 8.700.000.
Kemudian, Imam Masjid sebesar Rp. 23.000.000, Guru TPQ/TQA Rp. 373.950.000, Guru MDTA sebesar Rp. 177.750.000.







